Menteri PDTT RI sebut ada pengembangan desa wisata yang sesat - WisataHits
Jawa Timur

Menteri PDTT RI sebut ada pengembangan desa wisata yang sesat

TIMESINDONESIA, BATU – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT RI) Abdul Halim Iskandar mengatakan ada kesalahpahaman di beberapa tempat mengenai pengembangan desa wisata.

Selama ini banyak pembangunan desa wisata yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan. Padahal, menurut menteri yang biasa disapa Gus Menteri ini harus berbasis kelestarian lingkungan.

“Kalau airnya bagus, rumahnya lestari dan nyaman, baru kita bicarakan desa wisata. Perspektifnya, pola pikirnya perlu diubah,” kata Menteri Gus.

Selain itu, menteri Gu menekankan bahwa pembangunan di desa harus berkelanjutan. “Perlindungan lingkungan hanya menjadi desa wisata,” kata Menteri Gus.

KSP-Moeldoko.jpg

Menurut Menteri Gus, Presiden Republik Indonesia, Jokowi memerintahkan agar dana desa disita oleh masyarakat pedesaan hingga Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Berkelanjutan diterbitkan.

Berdasarkan konvensi tersebut, 130 negara telah membentuk desa SDGS. “Kita sederhanakan narasinya, misalnya desa tanpa kemiskinan,” ujarnya.

Salah satunya adalah perlindungan lingkungan adalah suatu keharusan. Sebagai salah satu indikator desa yang telah tercapai perlindungan lingkungan, dapat dikatakan bahwa ketahanan pangan telah tercapai di desa ini.

Sementara itu, Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko menegaskan, Pemkot Batu punya suara dengan menteri Gu.

H-Abdul-Halim-Iskandar.jpg

“Selanjutnya Kota Batu merupakan daerah penyangga dan hulunya adalah Sungai Brantas. Konservasi itu nomor satu, pembangunan tidak boleh merusak alam, kita sama Menteri Gus (Mendes PDTT RI Abdul Halim Iskandar),” ujarnya.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyampaikan perlindungan alam diusahakan, kondisi alam menyenangkan, dan wisatawan di Kota Batu betah dan nyaman.

**)

Dapatkan update informasi harian terpilih dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Suka, klik tautan ini dan bergabung. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: www.timesindonesia.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button