Tanggapan Sandiaga terkait pencabutan izin menyanyi ayun, fokus perhatian pada daya angkut! - WisataHits
wisatahits

Tanggapan Sandiaga terkait pencabutan izin menyanyi ayun, fokus perhatian pada daya angkut!

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno sangat meminta penyelenggara acara dapat mengelola kegiatan secara profesional.

Salah satunya memberikan perhatian khusus pada aspek kapasitas suatu kegiatan guna menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan.

Tanggapan Sandiaga terkait pencabutan izin menyanyi ayun, fokus perhatian pada daya angkut!Sapuan nyanyi, foto: Kemenparekraf

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, terkait penyelenggaraan acara “Berdendang Bergoyang” yang terpaksa dihentikan polisi karena melebihi kapasitas penonton.

“Harus disadari, setelah dua tahun, ada keinginan luar biasa dari masyarakat untuk mengikuti festival atau kegiatan musik, menghadiri konser dan banyak kegiatan lain yang bisa mengundang keramaian. Karena selama dua tahun kita menghadapi situasi pandemi”,

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan dalam acara “The Weekly Brief with Sandi Uno” di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Oleh karena itu, peningkatan kehadiran masyarakat yang signifikan ini harus diantisipasi dengan baik oleh penyelenggara acara. Yang pertama adalah kapasitas beban.

“Peristiwa kepentingan pascapandemi harus dikelola dengan fokus pada daya dukung, tidak hanya untuk keselamatan, tetapi juga untuk mendukung faktor kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan,”

kata Sandiaga.

Selain itu, penyelenggara acara harus memiliki sistem peringatan dini untuk dapat memberikan informasi tentang jumlah orang yang hadir di suatu kegiatan atau tempat acara untuk mengurangi risiko keramaian.

“Tentunya langkah selanjutnya adalah ketersediaan pertolongan pertama, tim kesehatan juga harus mumpuni”,

kata Sandiaga.

Kepuasan pengunjung ini akan menjadi barometer karena penyelenggara akan diidentikkan dengan jenis kualitas penyelenggaraan kegiatan.

“Jadi harus mengacu pada prinsip atau SOP yang telah diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, publikasi dan sosialisasi yang lebih masif dan terstruktur”,

kata Sandiaga.

“Promotor ini harus bisa mengikuti, bukan ‘aji sementara’ saat permintaan tinggi, jual tiket lebih banyak.

Ujung-ujungnya masyarakat bingung dan menyerah dan jangan sampai itu terjadi karena momentum (stimulus ekonomi) yang sangat perlu dijaga,”

kata Sandiaga.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Bidang Produk Pariwisata dan Event Organizer akan menilai dan memberikan sosialisasi kepada pemangku kepentingan acara.

“Perhatikan dengan ketat daya dukung dan sistem peringatan dini serta ketersediaan rute pelarian”,

kata Sandiaga.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button