Seekor macan tutul dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Bandung - WisataHits
Jawa Barat

Seekor macan tutul dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Bandung

TEMPO.CO, bandung – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melepasliarkan macan tutul jawa (Panthera pardus melas) pada Rabu, 7 Desember 2022. Tempat pelepasliaran berada di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Macan tutul itu jantan dan disebut Purbaya. Usianya sekitar tujuh tahun dan beratnya sekitar 25 kilogram. Satwa yang dilindungi ini sebelumnya dijerat di hutan lindung Kamojang pada 22 November lalu. “Jerat itu untuk menangkap babi hutan,” kata Irawan Asaad Kepala BBKSDA Jabar, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut laporan warga sekitar, petugas melakukan upaya penyelamatan bersama tim medis dari Taman Satwa Cikembulan, Kadungora, Kabupaten Garut. Purbaya kemudian dibawa ke Balai Konservasi untuk dirawat. Menurut Irawan, Purbaya mengalami luka di bagian hidung dan telapak kaki belakangnya saat terjebak jebakan.

Setelah 14 hari macan tutul dinyatakan sehat dan siap dikembalikan ke habitatnya. Pertimbangan lainnya adalah perilaku Purbaya dianggap sesuai dengan sifat liarnya dan usianya termasuk dalam kategori produktif. Pertimbangan lokasi pelepasliaran Taman Wisata Alam Kawah Kamojang didasarkan pada penilaian cepat terhadap beberapa kondisi.

Pendukung potensial, misalnya dalam kaitannya dengan keanekaragaman hayati hutan, kesejahteraan hewan dan faktor sosial budaya. “Kawasan ini merupakan wilayah asli habitat jelajah macan tutul,” kata Irawan.

Keberadaan macan tutul jawa kini dilindungi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018. International Union for Conservation of Nature Red List of Threatened Species menempatkan macan tutul jawa dalam kelompok Critically Endangered or Vulnerable.

Iran meminta semua pihak untuk berkontribusi dalam konservasi hewan liar, terutama macan tutul, dengan tidak berburu, memperdagangkan, atau memelihara hewan liar tersebut secara ilegal. Untuk mencegah kejadian serupa, BBKSDA Jabar akan melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat dan melakukan patroli keamanan di wilayah tersebut.

Membaca:
Lagi-lagi Macan Tutul Gunung Muria dikabarkan menyerang hewan ternak

Selalu Memperbarui info terbaru. mendengarkan berita terkini dan pesan yang dipilih tempo.co di saluran Telegram “Pembaruan Tempo.co”. klik https://t.me/tempodotcoupdate bergabung. Kamu harusUntuk memasang aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button