Sandiaga Menyayangkan Video Kebaya Merah, Bau Dunia Perhotelan - WisataHits
Jawa Timur

Sandiaga Menyayangkan Video Kebaya Merah, Bau Dunia Perhotelan

jakarta

Kasus video kebaya merah di sebuah hotel di Surabaya disebut-sebut telah mendung dunia perhotelan di tanah air, khususnya di Surabaya. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyayangkan kasus ini.

“Ini sangat disayangkan dan mencoreng reputasi baik pariwisata khususnya Surabaya,” kata Sandiaga dalam konferensi pers mingguan dengan wartawan di Jakarta, Kamis (10/10/2022).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Sebagai langkah konkrit agar kejadian ini tidak terulang kembali di dunia perhotelan Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengimbau hotel-hotel di Indonesia untuk berhati-hati dan mengingatkan para tamu hotel.

“Manajemen hotel harus waspada dan selalu mengingatkan hal-hal yang dilarang bagi tamu yang menginap di hotel dan memasangnya di tempat-tempat yang mudah dikenali oleh tamu hotel,” ujarnya.

“Sangat disayangkan karena kita dikenal sebagai negara yang penuh dengan keramahan dan isu-isu seperti ini berpotensi menodai dan kita perlu menanamkan toleransi nol untuk kegiatan yang mempengaruhi kualitas pariwisata dan industri kreatif. Saya tetap optimis bahwa industri perhotelan berkomitmen dan bisnisnya terus meningkat dan berjalan dengan baik,” katanya.

Polda Jatim sendiri menangkap pelaku video kebaya merah di hotel yakni AH dan ACS di kawasan kost di Medokan, Surabaya. Pembuatan video mesum itu dibayar sekitar Rp 750.000. ACS dan AH terancam hukuman 5 tahun penjara.

Polisi menduga video syur keduanya tak hanya dipasarkan di dalam negeri, tapi juga hingga ke mancanegara. Berdasarkan pengakuan tersangka, video syur kebaya merah itu dibuat atas nama klien.

Tonton Video Dua Pemeran Video Kebaya Merah Kini Berpakaian Napi
[Gambas:Video 20detik]
(ddn/pin)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button