Realisasi Perhutanan Sosial menunggu KLHK - WisataHits
Jawa Timur

Realisasi Perhutanan Sosial menunggu KLHK

MISKIN – Pemetaan perhutanan sosial dilakukan oleh Perhutani KPH Malang. Inventarisasi dilakukan untuk memastikan kawasan hutan produktif tetap terjaga. Sedangkan lahan yang dianggap tidak produktif digarap oleh masyarakat.

Kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani KPH Malang meliputi Kabupaten Malang dan Kota Batu. Dari total 93.000 hektar, kurang dari setengah atau setara dengan 43.000 hektar didedikasikan untuk lahan hutan sosial. “Kami mengirimkan data ke Jakarta. Sampai saat ini sedang dibahas di tingkat menteri,” kata Wakil Administrator Perhutani KPH Malang Hermawan kepada Jawa Pos Radar Malang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga melakukan inventarisasi kawasan hutan yang termasuk dalam perhutanan sosial. Termasuk di Kabupaten Malang dan Kota Batu. “Tapi prinsipnya tetap sama, yaitu memetakan mana (negara) produktif dan tidak produktif,” tambahnya.

Jawa Pos Radar Malang telah mengunjungi sejumlah kawasan hutan yang dikelola oleh KPH Perhutani. Misalnya di Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Kawasan pantai selatan Malang memiliki sejumlah pantai yang menjadi destinasi wisata dan terhubung dengan JLS (South Ring Road). Sedangkan di sisi utara jalan masih terdapat kawasan hutan.

Kemudian ada juga kawasan hutan di sekitar kabupaten Bantur. Ada banyak pohon jati dan lain-lain berdiri di sekitar jalan menuju pantai selatan. Masyarakat desa masih hidup dari hasil hutan ini. Menurut Hermawan, kawasan-kawasan tersebut tidak akan dimasukkan dalam usulan atau “dikorbankan” untuk perhutanan sosial. “Karena daerah yang masih memiliki potensi pantai dan hutan kayu produktif. Kawasan yang tidak produktif itulah yang kami usulkan untuk masuk ke dalam Kawasan Hutan Pengelolaan Khusus (KHDPK),” pungkasnya. (sirip/tidak)

MISKIN – Pemetaan perhutanan sosial dilakukan oleh Perhutani KPH Malang. Inventarisasi dilakukan untuk memastikan kawasan hutan produktif tetap terjaga. Sedangkan lahan yang dianggap tidak produktif digarap oleh masyarakat.

Kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani KPH Malang meliputi Kabupaten Malang dan Kota Batu. Dari total 93.000 hektar, kurang dari setengah atau setara dengan 43.000 hektar didedikasikan untuk kawasan hutan sosial. “Kami mengirimkan data ke Jakarta. Saat ini sedang dibahas di tingkat menteri,” kata Wakil Pengurus Perhutani KPH Malang Hermawan kepada Jawa Pos Radar Malang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga melakukan inventarisasi kawasan hutan yang termasuk dalam perhutanan sosial. Termasuk di Kabupaten Malang dan Kota Batu. “Tapi prinsipnya tetap sama, yaitu memetakan mana (negara) produktif dan tidak produktif,” tambahnya.

Jawa Pos Radar Malang telah mengunjungi sejumlah kawasan hutan yang dikelola oleh KPH Perhutani. Misalnya di Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Kawasan yang terletak di pesisir selatan Malang ini memiliki sejumlah pantai yang menjadi destinasi wisata dan terhubung dengan JLS (South Ring Road). Sedangkan di sisi utara jalan masih terdapat kawasan hutan.

Kemudian ada juga kawasan hutan di sekitar kabupaten Bantur. Ada banyak pohon jati dan lain-lain berdiri di sekitar jalan menuju pantai selatan. Masyarakat desa masih hidup dari hasil hutan ini. Menurut Hermawan, kawasan-kawasan tersebut tidak akan dimasukkan dalam usulan atau “dikorbankan” untuk perhutanan sosial. “Karena daerah yang masih memiliki potensi pantai dan hutan kayu produktif. Kawasan yang tidak produktif itulah yang kami usulkan untuk masuk ke dalam Kawasan Hutan Pengelolaan Khusus (KHDPK),” pungkasnya. (sirip/tidak)

Source: radarmalang.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button