Jawa Timur

Wagub Emil serahkan 19 KUPS SK Lamongan tentang Perhutanan Sosial

Lamongan

19 Badan Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mendapatkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial tahap pertama. SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Ke-19 SK tahap pertama yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Emil tersebut merupakan dukungan Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang memastikan legalitas melalui SK tersebut. Tujuannya untuk mendorong kegiatan produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar Hutan Lamongan.

“Kami tahu potensi hasil hutan ini bermanfaat dan sebagian besar produksi pangan berasal dari hutan. Jadi, SK tersebut selain mengubah status hukum pengguna yang menggarap lahan hutan, juga akan meningkatkan produktivitas petani lahan hutan,” kata Emil saat penyerahan SK di Taman Wisata Hutan Pelangi G- Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio. , Kamis (20/10). . 2022).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jelas Emil, berharap para petani hutan bisa berbuat lebih baik dengan dukungan dinas provinsi. Emil mengimbau kepada seluruh hutan di kawasan Lamongan untuk memanfaatkannya dengan bijak.

“Kami di provinsi terus berupaya membantu para petani hutan di wilayah Lamongan. Jaga baik-baik hutan di wilayah Lamongan dengan menanam tanaman. Mudah-mudahan Lamongan terhindar dari banjir seperti daerah lain,” katanya.

Ia juga mengapresiasi semangat rekan-rekan LMDH, kelompok tani hutan dan kelompok hutan kemasyarakatan pada umumnya yang sangat gigih dalam berkreativitas dalam pengelolaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan. “Pemerintah juga hadir memberikan sarana dan prasarana ekonomi produktif pertanian kepada 6 kelompok tani di Lamongan. Fasilitas yang disediakan adalah autoclave, bag press tools, spinning machine dan masih banyak lagi. Pendampingan tersebut merupakan bentuk dukungan untuk lebih inovatif dalam menjalankan kegiatan pertanian,” jelasnya.

Asisten 1 Pemkab Lamongan Fakhrudin Ali Fikri mengatakan, bantuan pusat ini akan dikelola dengan baik oleh Pemkab Lamongan melalui dukungan. Karena menurut Fakhruddin, hutan merupakan salah satu potensi terbesar di Lamongan, yang terdiri dari 31 hektar hutan produktif dan 225 hektar hutan lindung.

“Di Lamongan, hutannya sangat luas karena 92 ​​desa di Lamongan berbatasan dengan hutan. Pemkab Lamongan juga akan bersinergi dengan memberikan bantuan untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan efektif dan tidak menimbulkan bencana,” kata Fakhrudin.

Fachrudin juga menjelaskan, Pemkab Lamongan juga tengah berupaya untuk mengubah kawasan hutan menjadi kebun produktif. Tanaman yang akan ditanam, tambah Fakhruddin, adalah jagung dan mangga karena keduanya cocok ditanam di Lamongan.

Tonton video Pesan Jokowi Saat Berbagi Lahan Hutan: Jangan Transfer!
[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button