Raperda RTRWP Jabar Tunggu ATR Per - WisataHits
Jawa Barat

Raperda RTRWP Jabar Tunggu ATR Per

4 RUANG KEBANGSAAN: Anggota DPRD Jawa Barat HM Hasbullah Rahmad saat sosialisasi 4 Rukun Kebangsaan di Kantor Sekretariat RW 16 Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya di Jalan Sriwijaya 3, Kecamatan setempat, Kamis (25/08). RICKY/RADARDEPOK

RADARDEPOK.COM – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat menunggu Kajian dan Persetujuan Substansi (Persub) Kementerian Pertanian dan Perencanaan Wilayah (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat 2022 -2042.

“Kami menunggu penilaian dan persub Kementerian ATR, jadi kami akan segera menyelesaikannya,” kata Ketua Pansus VI DPRD Jabar HM Hasbullah Rahmad saat dihubungi Radar Depok.

Hasbullah mengatakan Jabar mau tidak mau perlu mengakomodir proyek-proyek strategis nasional di wilayahnya, kemudian juga perlu mengakomodir program-program pembangunan di kabupaten/kota dan Jabar juga memiliki program-program strategis yang perlu dilaksanakan.

“Contohnya: kita ingin standarisasi luas jalan provinsi, jadi kita ingin standar jalan provinsi panjangnya minimal 7 meter, jadi kita berharap semua jalan provinsi di Jabar 7 meter ke atas. Karena di beberapa kabupaten dan kota ada 4,5 meter dan semua tipe tidak lengkap,” kata Hasbullah yang duduk di Komisi IV DPRD Jabar itu.

Kemudian, menurut Hasbullah yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPRD Jabar, pihaknya berharap pemanfaatan ruang di Jabar benar-benar dijalankan fungsinya, fungsinya tidak dilanggar, misalnya, daerah digunakan untuk industri, daerah wisata sudah ada, daerah pemukiman ada dan pertambangan sedang berlangsung.

“Kami berharap setelah Raperda RTRW disahkan, Pemprov dan Pemkot akan menyepakati peruntukan tata ruang tersebut agar tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran izin dan kerusakan lingkungan dan bentang alam yang dapat kita lakukan terhadap Jabar di tahun 2042 mendatang. KP2B- Daerah Produksi (Pangan Pertanian Berkelanjutan). ) Dari 729.000 hektar saat ini, kami diproyeksikan memiliki luas lahan sawah hingga 1 juta hektar pada tahun 2042,” kata Hasbullah.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diperkirakan akan berlaga di Pilkada Depok 2024 ini menegaskan, Jabar sedang berjuang dengan pertumbuhan penduduk dan jumlah penduduk 60 juta jiwa seluas 1 juta hektare sawah tidak akan menjadi pengalaman krisis pangan.

“Krisis pangan tidak akan terjadi karena kita sudah mengantisipasinya dalam perda RTRW ke depan,” kata Hasbullah. (cki)

Tentang Raperda RTRWP Jawa Barat

– Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat (RTRWP) 2022-2042.

Memperbarui

– Menunggu evaluasi dan persetujuan substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN

– Setelah selesai, itu akan segera selesai

Akan dikirimkan

-Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat, HM Hasbullah Rahmad

Raperda RTRWP Jawa Barat

– Harus mempertimbangkan proyek-proyek strategis nasional di wilayah Jawa Barat

– Harus mempertimbangkan program pembangunan di kabupaten/kota

– Harus mempertimbangkan program strategis Jawa Barat

Sebagai

– Pemanfaatan ruang di Jawa Barat benar-benar dijalankan sesuai fungsinya, tidak menyalahi fungsinya, misalnya pemanfaatan ruang sudah dibuat untuk industri, kawasan wisata sudah ada, kawasan pemukiman ada dan pertambangan juga ada

– Pemerintah negara bagian dan kota sejalan dengan tata ruang sehingga tidak ada kesalahan atau pelanggaran izin dan kerusakan lingkungan dan lanskap

– Tahun 2042 bisa menghasilkan KP2B seluas 729.000 hektar, menargetkan 1 juta hektar di 2042

urgensi

– Pertumbuhan penduduk dan jumlah penduduk akan mencapai 60 juta jiwa dengan luas areal persawahan 1 juta hektar, sehingga Jawa Barat tidak akan mengalami krisis pangan

Penerbit: Ricky Juliansyah

Source: www.radardepok.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button