DPRD Jabar terus menyempurnakan Raperda untuk mengimplementasikan pariwisata - WisataHits
Yogyakarta

DPRD Jabar terus menyempurnakan Raperda untuk mengimplementasikan pariwisata

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Anggota DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan, DPRD Jabar saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan pariwisata melalui Pansus. Panitia seleksi harus melakukan beberapa hal untuk merancang Raperda.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Jabar yang diketuai Achdar juga melakukan kunjungan ke Bapemperda DPRD DI Yogyakarta pada Selasa (20/12).

Rombongan diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD DI Yogyakarta, Yuni Satia Rahayu.

“Bapemperda DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta untuk membahas rancangan peraturan daerah penyelenggaraan pariwisata. Alhamdulillah diterima dengan baik,” ujarnya.

Achdar mengatakan sektor pariwisata di Jabar merupakan salah satu sektor penggerak perekonomian yang dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), bahkan penyumbang PAD terbesar setelah sektor pajak.

“Untuk itu, sektor pariwisata perlu diatur dalam pengelolaan dan pengembangannya sebagai payung hukum dalam bentuk peraturan daerah. Hal ini penting mengingat Jabar memiliki potensi wisata yang luar biasa yang mungkin tidak terdapat di provinsi lain,” ujarnya.

Namun hingga saat ini masih banyak potensi yang belum tergali dan masih banyak yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata yang dapat menghasilkan pendapatan asli daerah.

“DPRD Jabar saat ini sedang menyusun Perda tentang penyelenggaraan kepariwisataan bersama Pemprov Jabar. Dalam penyusunan Perda, kunci utama keberhasilan bukan pada proses penyusunan Perda, tetapi pada penegakan aturannya,” ujarnya.

Raparda tersebut tentunya bertujuan untuk mendongkrak pariwisata di Jabar agar pariwisata di Jabar bisa bangkit dan berkembang dengan cepat pascapandemi.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button