Puluhan tong sampah disegel di Borobudur • Radar Jogja - WisataHits
Yogyakarta

Puluhan tong sampah disegel di Borobudur • Radar Jogja

RADAR JOGJA – Puluhan tempat sampah di sekitar Borobudur disegel. Persis di sepanjang Jalan Medang Kamulan, di luar pagar Taman Wisata Candi Borobudur. Sejauh ini, belum diketahui secara pasti siapa yang mengunci tong sampah tersebut. Bahkan, Badan Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang mengaku belum menerima laporan.

Pada satu titik ada tiga kotak untuk sampah organik, plastik dan kaleng, serta kertas. Beberapa waktu lalu tong sampah sudah penuh, sehingga sampah berserakan di sekitarnya. Bahkan, ada ajakan untuk berhenti membuang sampah di sana.

Namun, pemandangan sampah yang berserakan belum terlihat selama beberapa hari. Karena tempat sampah ditutup dengan selotip bening dan hitam, ditutup dengan kantong putih, kantong plastik dan terpal. Selain itu, kata-kata “Dilarang membuang sampah” sangat cocok di beberapa tempat. Praktis, kondisi ini membuat masyarakat tidak bisa membuang sampah di sana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang Sarifudin mengaku belum menerima pemberitahuan penutupan tempat sampah tersebut. Dia berasumsi bahwa orang yang mengunci tempat sampah adalah orang itu sendiri. “Mungkin yang punya rumah, atau yang dekat tong sampah. Soalnya di pinggir-pinggirnya sudah penuh,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/7).

Ia menjelaskan, pengadaan peti sampah di kawasan Borobudur dilakukan Kementerian PUPR dan tidak dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Magelang. Nantinya akan diserahkan ke DLH Kabupaten Magelang bersama dengan pejalan kaki, lampu lalu lintas pejalan kaki dan tanaman.

Setelah serah terima ke DLH, kotak-kotak sampah akan ditarik terlebih dahulu atau dipindahkan. Perwakilan DLH mengatur lokasi yang benar untuk kotak sampah.
Menurut dia, pemasangan kotak sampah di kawasan Borobudur bertolak belakang atau kontraproduktif dengan kebijakan DLH saat ini. Pada Januari 2022, DLH menutup TPSA Pasuruan dan hanya menerima limbah sisa.

Penempatan tempat sampah saat ini, lanjutnya, tanpa konsultasi dengan DLH atau Pemkab Magelang. Bahkan, DLH juga menangani masalah sampah. “Saat ini kami membatasi TPSA Pasuruan, kami menutupnya. Ternyata mereka bahkan mendapat kotak seperti itu, tidak seburuk itu, “katanya.

Hingga saat ini, Pemkab Magelang masih menunggu serah terima dari Kementerian PUPR. Namun, Sarifudin mengaku sudah berkoordinasi dan DLH akan mengatur penempatan tempat sampah. “Tergantung DLH-nya tidak harus ditempatkan di sana. Setahu saya, Kementerian PUPR sudah sepakat di musyawarah provinsi,” imbuhnya.

Meski demikian, Camat Borobudur Subiyanto juga tidak mengetahui penutupan tempat sampah tersebut. Dia hanya melihat bahwa di beberapa titik dilarang membuang sampah di sana. Selain itu, komunikasi yang belum matang antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kabupaten Magelang. Soal sampah, dia menyerahkannya ke DLH karena ini tugas dan wewenangnya. “Namun, DLH sendiri belum memenuhi tanggung jawabnya karena tidak disampaikan secara resmi,” jelasnya. (aya/din)

Source: radarjogja.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button