Pemerintah Kabupaten Bantul akan menyederhanakan birokrasi
TRIBUNJOGJA.COM – Kementerian Pendayagunaan Mesin Negara dan Bentuk Birokrasi (Kemenpan-RB) mendorong pemerintah daerah untuk memperkenalkan birokrasi yang gesit dan cepat.
Pemerintah Kabupaten Bantul juga berupaya memenuhi amanat pusat yaitu dengan melakukan penyederhanaan birokrasi dengan meniadakan pejabat struktural setingkat kepala seksi (kasi) menjadi pejabat fungsional.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendefinisikan agile birokrasi dengan menyederhanakan struktur birokrasi.
Jika dulu ada kepala bidang, kepala seksi, dan kepala fungsi, kini pemerintah Kabupaten Bantul mulai meniadakan jabatan kepala seksi.
Baca Juga: Badan Keswadayaan Masyarakat Mendata Kawasan Kumuh di Kabupaten Bantul Capai 295 Hektar
Bupati bahkan mengatakan, di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah tidak ada lagi jabatan pimpinan lapangan, apalagi pimpinan seksi.
“Dengan birokrasi yang agile, seluruh ASN dapat melakukan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya di masing-masing OPD,” ujarnya, Kamis (19/1/2022).
Melalui mekanisme ini, manajer pelayanan tidak lagi mengangkat manajer departemen, kemudian manajer departemen mencalonkan manajer seksi dan manajer seksi mencalonkan manajer fungsional.
Birokrasi seperti itu dinilai terlalu lamban dan panjang.
Selain mencopot kepala dinas dan seksi, bupati menilai birokrasi yang gesit menghilangkan prosedur yang berbelit-belit.
Bahkan tidak menutup kemungkinan akan datang suatu hari dimana ASN akan keluar dari seragam dan akan dapat memakai t-shirt dan jeans.
“Intinya senyaman mungkin, juga ke depannya ASN tidak perlu masuk kantor asalkan target kinerja terpenuhi. Tentu kalau target tidak tercapai, ada sanksinya,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Siapkan Event Pariwisata 2023 Guna Dongkrak Kunjungan Wisatawan
Saat ini, ASN diharuskan masuk dari pukul 07.00 hingga 14.00, dan jika tidak ada tugas yang diselesaikan selama itu, ASN percuma masuk kantor.
“Jadi ASN kita berikan keleluasaan untuk bekerja misalnya di rumah atau di warung kopi dan dimanapun yang penting tujuannya tercapai,” imbuhnya.
Namun diakui Halim, birokrasi yang agile merupakan gambaran masa depan dan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Bupati mengatakan, pihaknya akan melakukan perubahan secara perlahan dan bertahap agar tidak memicu guncangan birokrasi.
Pertama, posisi kursi kantor diubah, bahkan di Badan Pembinaan Kepegawaian dan Kepegawaian (BKPSDM) tidak ada lagi pemisahan antara atasan dan bawahan.
“Tidak ada lagi meja atau kursi dengan nama kepala departemen atau kepala seksi. Semuanya menyatu menjadi satu. Jadi kerja tim,” tutupnya. (Tribunjogja.com)
Source: news.google.com