PPKM Level 2 Diberlakukan di Sejumlah Daerah di Jabar, DPRD Jabar Serukan Peningkatan Pengawasan Pemerintah - WisataHits
Jawa Barat

PPKM Level 2 Diberlakukan di Sejumlah Daerah di Jabar, DPRD Jabar Serukan Peningkatan Pengawasan Pemerintah

HSANAH.ID – BANDING. Pemerintah kembali memperpanjang status PPKM Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022 dengan Inmendagri nomor 33 tahun 2022 dan menaikkan level PPKM menjadi Level 2 untuk lima kota di Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Weni Dwi Aprianti, S.Ab., Anggota Komisi V DPRD Jabar, mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak cepat puas dengan ancaman virus Corona yang tengah melanda hingga saat ini.

“Pemerintah telah memperluas PPKM dan menemukan sejumlah kota telah naik ke Level 2, termasuk 5 daerah di Jawa Barat. Tentunya hal ini harus kita waspadai bersama, jangan sampai kewaspadaan kita berkurang terhadap ancaman virus yang masih mengintai kita semua,” kata Weni saat dikonfirmasi, Jumat 8 Juli 2022.

Menurut Weni, libur panjang sekolah membuat banyak orang melakukan aktivitas berwisata dan pariwisata. Hal ini tentu menjadi ancaman serius ketika pengelola pariwisata dan masyarakat mengabaikan protokol kesehatan yang harus dipatuhi bersama.

“Liburan sekolah berpotensi meningkatkan ancaman penyebaran virus. Selain itu banyak masyarakat yang beraktivitas baik di tempat wisata maupun fasilitas umum lainnya, kita tidak boleh gegabah apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Anggota DPRD PDIP Daerah Dapil IV Jabar Kabupaten Cianjur itu.

Ia berharap, pemerintah mengawasi secara ketat tempat-tempat umum, baik mal maupun tempat wisata, yang saat ini libur panjang sekolah.

Hal lain, kata Weni, adalah bagaimana menghadapi perkembangan saat siswa mendekati tahun ajaran baru.

“Potensinya masih sangat tinggi, sehingga sekolah harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat, pemerintah juga harus mengawasi secara ketat setiap sekolah agar keamanan dan kenyamanan tetap terjaga,” pungkasnya. ***

Source: hasanah.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button