Warga Playen tidak terima putrinya dipaksa minum alkohol dan melapor ke polisi - KUPASS - WisataHits
Yogyakarta

Warga Playen tidak terima putrinya dipaksa minum alkohol dan melapor ke polisi – KUPASS

Playen, (kupass.com) – Seorang warga Kapanewon Playen S melapor ke polisi setelah putranya pulang dalam keadaan mabuk pada Senin (7/4/2022). Anak Pemohon S. yang berusia 16 tahun dan temannya yang berusia 12 tahun dikatakan telah dicekok paksa makan oleh empat pengemudi. Sebelum dipulangkan pukul 04.00 WIB, kedua bocah tersebut dibawa ke Pantai Krakal, Desa Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika seorang pemuda Desa Ngunut, Kapanewon Playen menemukan sepeda motor Honda Beat Nopol AE 6086 J. Ia curiga karena sepeda motor tersebut diparkir di depan gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Ngunut. diparkir pada Minggu (3/7/2022).

Namun, pada Senin pagi pukul 02.00 WIB, pemilik sepeda motor tidak kembali untuk mengambilnya. Berdasarkan hal tersebut, pemuda setempat bersama warga berinisiatif menangkapnya di Kantor Desa Ngunut.

S melaporkan, anaknya dibawa pulang pada pukul 04.00 WIB dengan kendaraan roda empat. Saat itu, tidak ada yang mengetahui kedatangan mobil tersebut, dan pelaku yang mengendarainya langsung menghilang. Menurut putranya, mereka sebelumnya bermain di lapangan Cemara Jajar di depan Balai Desa Ngunut. Saat itu mereka diajak rapat oleh 4 pria yang mengaku dari Kapanewon Saptosari. Pada titik ini, kedua gadis itu sebenarnya diundang ke pesta mabuk.

Keduanya kemudian diajak jalan-jalan ke Pantai Krakal. Sedangkan sepeda motor ditinggal di area kantor BUMDES, Kalurahan Ngunut.

“Anak saya bilang diajak ke pantai Krakal sampai subuh. Di pantai mereka berada di dalam mobil sementara keempat pria itu bermain di pasir,” kata S.

Meski sama-sama mengaku tidak mengalami pelecehan seksual, S tidak terima karena anak-anaknya yang masih di bawah umur diajak minum, dibawa tanpa izin bahkan dibawa pulang dalam keadaan mabuk.

“Makanya saya laporkan ke polisi. Kami berharap kejadian ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” tambahnya.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi membenarkan laporan kejadian tersebut setelah membenarkannya. Namun karena kejadian tersebut terkait dengan perlindungan anak, pihaknya kemudian menginstruksikannya untuk segera melapor ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Gunungkidul.

Source: kupass.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button