Pemprov Jabar siapkan insentif pajak di KEK Lido Bogor - WisataHits
Jawa Barat

Pemprov Jabar siapkan insentif pajak di KEK Lido Bogor

Bandung (ANTARA) –

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan insentif pajak bertahap di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor untuk mendukung pemulihan ekonomi melalui pengembangan pariwisata di KEK nasional.

“Kebijakan ini sejalan dengan pemerintah pusat, termasuk kebijakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang ingin menghidupkan kembali industri pariwisata,” kata Dedi Taufik, Kepala Badan Pendapatan (Bappenda) Jabar di Bandung, Selasa.

Dedi mengatakan, insentif pajak yang diberikan berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah yang mencakup berbagai jenis pajak sesuai dengan kewenangan daerah.

Baca Juga: Lido-Puncak Jadi Kawasan Strategis Pariwisata Daerah, Kata Bupati Bogor

“Pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan pajak air permukaan akan dipungut secara bertahap. Misalnya, jumlahnya bisa 50 persen, tetapi jumlah itu bisa berkurang seiring berjalannya proyek,” katanya.

Selain itu, menurut Dedi, keringanan pajak juga berlaku untuk pajak, termasuk izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

“Pungutan pemberi kerja TKA untuk perpanjangan izin kerja asing bisa bebas pajak hingga 50 persen, dan jumlahnya bisa berkurang seiring berjalannya waktu,” kata Dedi. KEK Lido terletak di Lido, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dengan luas 1.040 hektar, KEK Pariwisata ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2021.

Sejalan dengan komitmen rencana investasi yang akan terealisasi US$2,4 miliar atau Rp32 triliun pada 2041 dan menyerap 29.545 tenaga kerja.

KEK Lido diharapkan dapat memenuhi target lima tahun pekerja onboarding, sebanyak 21.154 orang, dimana 1.192 pekerja dimutasi.

Baca Juga: KEK Lido Bogor Diharapkan Jadi Stimulus Pemulihan Pariwisata

 

Beberapa proyek besar saat ini sedang dibangun di kawasan KEK Lido, seperti Lido Hotel and Resort Extension, lapangan golf, klub golf, Movieland, taman hiburan, pusat musik dan seni, serta infrastruktur dan fasilitas lainnya.

KEK Lido secara resmi akan mulai beroperasi pada triwulan IV 2022 dan pada akhirnya kawasan ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada tahun 2021, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil menyaksikan peletakan batu pertama dan penyerahan salinan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Lido dari pemerintah pusat kepada MNC Lido City selaku pengembang.

Gubernur Ridwan Kamil berharap KEK Lido dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan Jabar bagian selatan.

Dikatakannya, selama ini wilayah yang cenderung dikembangkan adalah wilayah tengah di Jawa Barat bagian utara, sedangkan wilayah selatan Jawa Barat bagian tengah bahkan kurang berkembang.

Perekonomian daerah juga akan terus berkembang dan menjadi solusi pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

“Kemudian kita juga akan akselerasi pariwisata, karena sebelum COVID-19 saja sudah ada 50 juta wisatawan. Misalnya, jika seseorang hanya menghabiskan Rp 1 juta untuk transportasi, bensin, dan makanan, penginapan itu sudah memiliki omset Rp 50 triliun, ”katanya.

Ia menegaskan akan mendukung penuh proses pengembangan KEK MNC Lido yang dicanangkan pada Februari 2021 dengan ditandatanganinya PP 59 Tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo.

Berita ini disiarkan di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Jabar siapkan insentif pajak di KEK Lido

Source: jabar.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button