Pemohon paspor di Malang ramai pada Desember 2022, kuota sering habis - WisataHits
Jawa Timur

Pemohon paspor di Malang ramai pada Desember 2022, kuota sering habis

MALANG, KOMPAS.com – Permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meningkat pada Desember ini jelang libur Natal dan pergantian tahun 2023.

Pelayanan setiap harinya melebihi kuota yang hanya dibatasi untuk 100 pendaftar.

Baca Juga: Jangan Lakukan 5 Hal Ini Dengan Paspor, Bisa Denda Rp 500.000

Minat masyarakat untuk mengajukan pembuatan paspor yang akan diterbitkan pada tahun 2022 meningkat menjadi sekitar 300 persen.

Kondisi ini berbeda dengan dua tahun sebelumnya ketika kasus pandemi Covid-19 meningkat karena jumlah pemohon pembuatan paspor berkurang atau turun drastis.

Karena banyak juga negara yang menutup diri terhadap kunjungan warga negara asing (asing).

“Perbedaannya dengan 2021 sangat besar, lebih dari 300 persen atau empat kali lipat dari sekarang. Karena dua tahun lalu kondisi pandemi menutup semua negara untuk kegiatan seperti wisata dan ibadah, kini pintu negara dibuka,” kata Direktur Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Paspor Indonesia Berlaku 10 Tahun, Perhatikan 4 Hal Penting Ini

Ramdhani menambahkan, peningkatan pengajuan paspor dimulai pada Maret lalu, saat banyak negara mulai dibuka kembali.

Saat ini rata-rata pengajuan paspor adalah untuk kebutuhan seperti perjalanan dan ibadah, seperti untuk ibadah haji dan umrah.

Sebanyak 68.422 paspor dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada tahun 2022.

“Ini berdasarkan pejabat kami menanyakan tujuan mengurus paspor, Singapura dulu, kemudian Malaysia, kemungkinan liburan, ada juga yang akan umrah,” kata Ramdhani.

Baca Juga: Apa itu e-paspor polikarbonat dan berapa harganya?

Tingginya permintaan paspor membuat banyak pemohon di wilayah Malang Raya dialihkan ke kantor imigrasi lain.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button