Kyrgyzstan Larang Penyanyi Lip-Sync – Dunia Tempo.co
TEMPO.CO, jakarta – Kyrgyzstan melarang penyanyi menyanyikan lagu yang direkam sebelumnya atau sinkronisasi bibir di acara budaya publik. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kementerian Kebudayaan Kyrgyzstan, di mana aturan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2023.
Media di Kyrgyzstan melaporkan aturan ini ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan, Informasi, dan Olahraga Kyrgyzstan Altynbek Maksutov pada Jumat, 29 Desember 2022. Peraturan yang mengatur sinkronisasi bibir pada acara budaya negara di teater, bioskop dan museum, klub, perpustakaan, dan tempat olahraga dilarang. Peraturan ini juga berlaku untuk acara publik.
“Penyanyi harus menyanyi langsung di acara budaya,” kata Kementerian Kebudayaan, Informasi, dan Olahraga Kyrgyzstan.
Baca juga: Alasan IU dan Jungkook BTS Masuk Daftar Penyanyi Top 200 Versi Rolling Stone
Ilustrasi karaoke. freepik.com
Namun, belum jelas sanksi apa yang akan dikenakan bagi mereka yang melanggar aturan baru ini. Tanggung jawab lebih lanjut terletak pada penyelenggara dan pembawa acara.
Menteri Kebudayaan, Informasi, dan Olahraga Kyrgyzstan dilaporkan akan secara pribadi memantau kepatuhan terhadap undang-undang tersebut. Aturan larangan lip-sync diberlakukan setelah Menteri Kebudayaan, Informasi, dan Olahraga Kyrgyzstan mewajibkan penyelenggara acara untuk memberi tahu pemirsa apakah acara tersebut akan disinkronkan bibir atau tidak, asalkan pemberitahuan tertera di tiket atau poster.
Mantan Menteri Kebudayaan Kyrgyzstan Nurzhigit Kadyrbekov mengakui bahwa banyak yang tidak ingin bernyanyi secara lip-sync karena bernyanyi secara live membutuhkan peralatan teknis yang memadai. Kadyrbekov juga mengakui bahwa kasus seperti ini bisa saja terjadi, namun kementerian mengumumkan bahwa pihak berwenang telah memutuskan untuk menerapkan aturan baru tersebut.
“Budaya ini dimulai dengan kejujuran. Jangan membodohi penonton dan pendengar,” kata Kadyrbekov
Sumber: RT.com
Baca juga: Korban tewas bentrokan di perbatasan Tajikistan dan Kyrgyzstan naik jadi 129 orang
Ikuti berita terbaru Tempo.co di Google News, klik di sini.
Source: news.google.com