Pemkab Mojokerto X Dishut Jatim kerjasama pengelolaan hutan di Mojokerto - WisataHits
Jawa Timur

Pemkab Mojokerto X Dishut Jatim kerjasama pengelolaan hutan di Mojokerto

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengadakan Rapat Tingkat Tinggi (HLM) bertema “Hutan Kita” melalui Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Mojokerto. HLM ini dihadiri tidak hanya oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto dan OPD terkait, tetapi juga oleh Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur, Jumadi.

Rapat digelar pada Kamis (7/7/2022) di ruang rapat Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Kadishut Jatim) Jumadi menjelaskan peta kawasan hutan, baik yang terdapat di dalam Taman Hutan Raya maupun Perhutani di Wilayah Administratif Kabupaten Mojokerto.

“Total luas hutan negara yang masuk dalam wilayah Kabupaten Mojokerto adalah 26.085,14 hektar, total hutan rakyat 3.118,37 hektar. Yakni 40,68 persen dari luas daratan Kabupaten Mojokerto. Luasnya terbagi, 10.181,1 hektar termasuk Taman Hutan Raya R. Soerjo Sementara itu, 4.309,73 hektar milik hutan lindung Perhutani dan 11.594,31 hektar hutan produksi Perhutani,” kata Jumadi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7). ).

Jumadi juga mengatakan, ada lembaga masyarakat desa hutan di Kabupaten Mojokerto yaitu 80 kelompok tani hutan yang tersebar di 9 kecamatan. Saat ini ada 64 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Jumadi menambahkan, Kabupaten Mojokerto juga memiliki empat kelompok sosial kehutanan di dua kecamatan, yakni Pacet dan Trawas.

“Ada juga 11 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan juga ada kelompok SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) untuk hutan rakyat dan satu kelompok usaha dengan industri kayu SVLK,” jelasnya.

Dengan luas hutan di Kabupaten Mojokerto lebih dari 26.000 hektar dan kelembagaan masyarakat desa hutan yang ada, Jumadi memaparkan serangkaian rencana kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Usulan ini sedang direvisi untuk mempererat hubungan kerja antara Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Usulan kerjasama pada poin pertama berkaitan dengan penguatan program hutan sosial untuk memerangi kemiskinan. Hal pertama yang dilakukan adalah integrasi dan kerjasama antar OPD sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk pelaksanaan perhutanan sosial.

Kedua, upaya penguatan ekonomi kerakyatan dalam pemanfaatan perhutanan sosial. Ketiga, keterlibatan yang lebih besar dari aktor non-negara dalam implementasi perhutanan sosial.

“Usulan kedua terkait penguatan rehabilitasi hutan dan lahan untuk ketahanan air, yang pertama pembangunan hutan kota. Kedua, multi-usaha di lahan kritis yang direstorasi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Ketiga, bersamaan dengan kampanye ‘hemat, hemat air’,” katanya.

Sedangkan usulan butir tiga terkait dengan peningkatan jumlah industri hasil hutan yang berizin. Pertama, pihaknya secara kolektif mengendalikan industri penebangan liar. Kedua, dukungan kemudahan pengurusan izin-izin pendukung. Ketiga, secara bersama-sama menerapkan legalitas kayu (V-legal) untuk pengadaan barang dari produk kayu.

Pertama, pada poin keempat tentang perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati, Dinas Kehutanan Jawa Timur mengusulkan antisipasi bersama dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kedua, pengelolaan wisata alam terpadu.

Angka lima berkaitan dengan kerjasama antara berbagai pihak. Dishut Jatim mengusulkan yang pertama, yaitu hutan sebagai bagian dari aset penting bagi pembangunan daerah. Kedua, yaitu kerjasama antar unit, pusat wilayah, antar K/L, partisipasi lembaga swadaya masyarakat.

Meski demikian, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyambut baik usulan kerjasama tersebut.

“Bagaimana dengan model kerjasama dengan kami, karena di satu sisi dengan adanya kesepakatan ini, kami ingin meminimalisir permasalahan yang akan muncul di masyarakat kami. Kami juga berusaha untuk memastikan bahwa kegiatan masyarakat kami tidak merusak kondisi hutan, ”katanya.

Bupati Ikfina mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat ini sedang dalam proses peningkatan produktivitas masyarakat Kabupaten Mojokerto. Banyak masyarakat di Kabupaten Mojokerto bergantung pada hutan untuk kehidupan sehari-hari.

“Kami sedang dalam proses meningkatkan produktivitas masyarakat kami, kami memiliki petani yang tidak hanya bekerja di ladang petani tetapi juga banyak dari masyarakat kami yang bekerja di hutan Perhutani. Produktivitas mereka perlu kita pantau,” jelasnya.

Selain produktivitas masyarakat yang memanfaatkan hutan untuk pertanian, Ikfina menambahkan, hutan di Kabupaten Mojokerto juga memiliki daya tarik yang luar biasa dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

“Di sisi lain, hutan di Kabupaten Mojokerto memiliki daya tarik wisata yang luar biasa. Orang-orang bahkan membuat kafe di tempat-tempat seperti itu, ”tambahnya.

Tidak hanya kita memiliki fungsi ekonomi, lanjut Ikfina, kita sebagai manusia juga memiliki tanggung jawab untuk melestarikan hutan. Menurut Ikfina, pemerintah daerah dan masyarakat sekitar hutan juga perlu terlibat dalam pelestarian hutan.

“Padahal hutan ini memiliki fungsi ekonomi di satu sisi, dan di sisi lain kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga hutan ini agar tidak kehilangan daya tariknya. Hutan harus kita jaga bersama. Karena kita menghadapi hutan setiap hari.”Suka atau tidak, kita harus ikut membangun sistem agar hutan tetap lestari,” ujarnya.

Dengan pertemuan ini, Bupati Ikfina berharap kerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur segera terwujud. Mengingat banyak aspek yang perlu bersinergi antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan pemerintahan Mojokerto yang maju, adil dan makmur.

**)

Dapatkan update informasi pilihan harian dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Suka, klik tautan ini dan bergabung. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: www.timesindonesia.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button