Dishut Jatim dan Disperta bahas kerjasama pengelolaan hutan di Mojokerto - WisataHits
Jawa Timur

Dishut Jatim dan Disperta bahas kerjasama pengelolaan hutan di Mojokerto

Dishut Jatim dan Disperta bahas kerjasama pengelolaan hutan di Mojokerto

Bupati Ikfina Fahmawati bertemu dengan Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur Jumadi dan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto pada Kamis (7/7/2022) untuk membahas rencana pengelolaan hutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

IM.com – Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto menggelar pertemuan tingkat tinggi dengan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur di Jumadi, Kamis (7/7/2022). Agendanya adalah rencana kerjasama pengelolaan hutan di kawasan Bumi Majapahit.

Rapat Tingkat Tinggi (HLM) bertema “Hutan Kita” ini dihadiri langsung oleh Bupati Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto dan OPD terkait. Pertemuan berlangsung pada Kamis sore (7/7/2022) di ruang rapat Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur memaparkan peta kawasan Taman Hutan Raya dan Perhutani di Wilayah Administratif Kabupaten Mojokerto. Ia mengatakan, total luas hutan negara yang menyerbu Kabupaten Mojokerto adalah 26.085,14 hektar dan hutan rakyat 3.118,37 hektar atau 40,68 persen dari luas daratan di wilayah itu.

“Wilayahnya terbagi, 10.181,1 hektare milik Taman Hutan Raya R. Soerjo. Sedangkan hutan lindung Perhutani seluas 4.309,73 hektar dan hutan produksi Perhutani 11.594,31 hektare,” ujarnya.

Jumadi mengatakan, di Kabupaten Mojokerto terdapat lembaga masyarakat desa hutan, yaitu 80 kelompok tani hutan yang tersebar di 9 kecamatan. Selain itu, meski ada 64 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), ada empat kelompok sosial kehutanan di dua kecamatan, yaitu Pacet dan Trawas.

“Ada juga 11 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan juga ada kelompok SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) untuk hutan rakyat dan satu kelompok usaha dengan industri kayu SVLK,” jelasnya.

Jumadi mengatakan sejumlah usulan rencana kerja sama dengan Pemkab Mojokerto akan ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan untuk mempererat hubungan kerja antara Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Usulan kerjasama pada poin pertama terkait dengan penguatan program perhutanan sosial untuk pengentasan kemiskinan, yang pertama adalah integrasi dan kerjasama antar OPD yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan darah untuk pelaksanaan perhutanan sosial.

Kedua, upaya penguatan ekonomi kerakyatan dalam pemanfaatan perhutanan sosial. Ketiga, keterlibatan yang lebih besar dari aktor non-negara dalam implementasi perhutanan sosial.

“Usulan kedua terkait penguatan rehabilitasi hutan dan lahan untuk ketahanan air, yang pertama pembangunan hutan kota. Kedua, multi usaha di lahan kritis yang telah direstorasi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Ketiga, bersamaan dengan kampanye ‘Hemat, Hemat Air’,” ujarnya.

Sedangkan usulan butir tiga terkait dengan peningkatan jumlah industri hasil hutan yang berizin. Yang pertama adalah pengendalian bersama atas industri penebangan kayu yang tidak berizin. Kedua, dukungan kemudahan pengurusan izin-izin pendukung. Ketiga, secara bersama-sama menerapkan legalitas kayu (V-legal) untuk pengadaan barang dari produk kayu.

Pertama, pada poin keempat tentang perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati, Dinas Kehutanan Jawa Timur mengusulkan antisipasi bersama dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kedua, pengelolaan wisata alam terpadu.

Poin kelima berkaitan dengan kerjasama antara berbagai pihak. Dishut Jatim mengusulkan yang pertama, yaitu hutan sebagai bagian dari aset penting bagi pembangunan daerah. Kedua, yaitu kerjasama antar unit, pusat wilayah, antar K/L, keterlibatan lembaga swadaya masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyambut baik usulan rencana kerjasama tersebut. “Seperti apa model kerjasama dengan kita nanti, karena di satu sisi kita ingin meminimalisir permasalahan yang akan muncul di masyarakat kita dengan adanya regulasi ini. Kami juga berupaya agar aktivitas masyarakat tidak memperburuk kondisi hutan,” ujarnya.

Ikfina mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat ini sedang dalam proses peningkatan produktivitas masyarakat. Banyak masyarakat di Kabupaten Mojokerto bergantung pada hutan untuk kehidupan sehari-hari.

“Kami sedang dalam proses meningkatkan produktivitas masyarakat kami, kami memiliki petani yang tidak hanya bekerja di ladang petani tetapi juga banyak masyarakat kami yang bekerja di hutan milik Perhutani. Produktivitas mereka perlu kita pantau,” jelasnya.

Selain produktivitas masyarakat, Ikfina menambahkan, hutan di Kabupaten Mojokerto juga memiliki daya tarik luar biasa yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Misalnya dikelola sebagai destinasi wisata alam, budidaya tanaman pertanian dan sebagainya.

“Di sisi lain, hutan di Kabupaten Mojokerto memiliki daya tarik wisata yang luar biasa. Orang-orang bahkan membuat kafe di tempat-tempat seperti itu, ”tambahnya.

Tidak hanya kita memiliki fungsi ekonomi, lanjut Ikfina, kita sebagai manusia juga memiliki tanggung jawab untuk melestarikan hutan. Menurut Ikfina, pemerintah daerah dan masyarakat sekitar hutan juga perlu terlibat dalam pelestarian hutan.

“Faktanya, di satu sisi hutan ini memiliki fungsi ekonomi, di sisi lain kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga hutan ini agar tidak kehilangan daya tariknya. Hutan harus kita jaga bersama. Karena kita berurusan dengan hutan setiap hari, suka atau tidak suka, kita perlu terlibat dalam membangun sistem untuk menjaga kelestarian hutan,” katanya.

Dengan pertemuan ini, Bupati Ikfina berharap kerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur segera terwujud. Mengingat banyak aspek yang perlu bersinergi antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan pemerintahan Mojokerto yang maju, adil dan makmur. (Saya)

Source: inilahmojokerto.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button