Siapkan kamera tiket pengenal wajah - WisataHits
Jawa Timur

Siapkan kamera tiket pengenal wajah

PELANGGARAN LALU LINTAS PERS DIHAPUS SETELAH TINDAKAN MANUAL

KOTA MALANG – Sistem tiket manual belum diberlakukan sejak 1 Oktober. Mendapatkan tiket bulan ini juga menurun tajam dibandingkan September 2022. Efek lainnya adalah tidak semua pelanggaran lalu lintas dapat dideteksi oleh kamera dasbor INCAR (Catatan Sikap Tangkap Node Terintegrasi). Padahal mobil INCAR saat ini satu-satunya sarana untuk menegakkan aturan lalu lintas di Malang.

Efek yang lebih mengkhawatirkan sebenarnya bukanlah pengurangan jumlah denda.

Tapi kendurnya disiplin tertib lalu lintas di jalan. Karena mobil INCAR hanya bisa mencatat beberapa pelanggaran. Ibarat pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, berenang melawan arus dan mengabaikan marka jalan.

Sedangkan pelanggaran kepemilikan SIM, STNK, penggunaan knalpot Brong dan pengemudi yang masih di bawah umur belum dapat ditentukan. Sekarang pelanggaran yang tidak dapat diidentifikasi oleh mobil INCAR ditangani secara meyakinkan dan preventif.

Kasatlantas Polresta Malang Kompol Yoppy Anggi Khrisna mengatakan pihaknya saat ini sedang gencar membuat Blusukan di sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi terkait disiplin berlalu lintas. “Kami memiliki program edukasi lalu lintas masyarakat untuk anak sekolah dan masyarakat umum,” ujarnya.

Sudah ada program polisi ramah anak untuk tingkat taman kanak-kanak. Sedangkan untuk masyarakat umum biasanya dilakukan di kantor desa.

Khrisna juga menyampaikan bahwa sistem mobil INCAR akan lebih ditingkatkan lagi. Ke depan, semua bentuk pelanggaran harus dapat dicatat dan diidentifikasi. Polda Jatim saat ini sedang mengembangkan sistem untuk mengidentifikasi penggunaan knalpot brong. “Nanti juga akan dikembangkan kamera dengan sensor pengenalan wajah yang terintegrasi langsung dengan NIK,” ujarnya.

Patroli juga terus dilakukan secara intensif, meski tidak ada penertiban. Menurut Krisna, petugas patroli masih menggunakan teguran lisan dan tertulis. Terutama bagi pengemudi di bawah umur.

“Kami juga menerapkan sistem parent call bagi pelanggar lalu lintas di bawah umur. Langkah-langkah yang diambil hanya memberikan pendidikan keselamatan jalan kepada anak-anak dan orang tua mereka,” kata Krishna.

Banyak trik mobil INTAR

Upaya penertiban lalu lintas juga dilakukan secara lebih meyakinkan di Kabupaten Malang. Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Polres Malang, Agnis Juwita Manurung, pihaknya telah meningkatkan “tilang simpatik” dan mengurangi tilang konvensional sejak September 2022. Karena visi yang dihadirkan adalah kesadaran pengguna jalan untuk tertib lalu lintas.

Apalagi saat Kapolri mengeluarkan aturan pelarangan tilang manual. Satuan Lalu Lintas Polres Malang lebih gencar melakukan teguran baik hati, imbauan, himbauan dikma lalu lintas, update lalu lintas dan aktif memberikan informasi melalui media sosial. Termasuk informasi tiket elektronik.

“Kalau di medsos tidak ditelepon, takut ada tiket elektronik yang datang ke rumah kami. Karena kami juga rutin patroli dengan kendaraan INCAR,” jelas Agnis (18/11) kemarin.

Diakuinya, ada pengendara yang sengaja memanfaatkan kelemahan mobil INCAR demi menghindari denda. Misalnya, tutupi beberapa nomor pada pelat nomor dengan selotip. Namun, dengan modus seperti itu, polisi tak tinggal diam.

Menurut Agnis, Korlantas membuat inovasi terbaru berupa kamera Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik (E-TLE) dengan fungsi pengenalan wajah. Kamera tersebut dapat mengidentifikasi seseorang berdasarkan wajahnya, yang kemudian diintegrasikan ke dalam dukcapil untuk mengetahui NIK pelaku.

Mengoperasikan mobil INTAR dari pagi hingga malam hari

Kepala Satuan Pengawasan, Pengamanan, dan Patroli (Turjagwali) Polres Batu Ipda M. Huda Rohman mengatakan, jenis pelanggaran lalu lintas di wilayahnya tergolong beragam. Terkadang tingkat kematian dalam kecelakaan relatif tinggi. “Kendaraan sudah tidak pakai helm lagi protokolberenang melawan arus, tidak membawa kertas dan sebagainya,” jelas Huda.

Contoh pelanggaran arus. Menurutnya, ada dua alasan mengapa orang melakukan pelanggaran tersebut. Ada yang benar-benar sembrono, ada yang tidak tahu atau tidak melihat tanda-tandanya. “Sepengetahuan kami, pada Oktober 2022 ada 34 pengendara yang melaju dengan arah berlawanan. Sekarang ada 22 kasus pada November ini. Setiap orang adalah pengendara sepeda, ”jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengoptimalkan pengoperasian mobil INCAR setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Mobil sering mengidentifikasi pengemudi yang melawan arus di Jalan Trunojoyo atau di pintu keluar wisata Songgoriti.

Huda mengakui mobil INCAR ini memiliki keterbatasan. Misalnya, jika hujan deras, kamera di dalam mobil tidak bisamenangkap Bersihkan plat nomor. Jika tidak dapat dibaca manusia, tindakan tiket tidak dapat ditindaklanjuti secara otomatis.

Untuk menunjang performa mobil INCAR, pihaknya memasang 7 kamera E-TLE di Kota Batu pada akhir November lalu. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait denda manual. Sebab, dia mengakui sulit untuk menghukum beberapa jenis pelanggaran. Seperti pengemudi ugal-ugalan, kendaraan yang tidak lengkap atau protolan hingga sistem pembuangan yang bertenaga.

“Intinya kita cinta masyarakat dan pengguna jalan. Untuk melakukan ini, orang harus mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga Batu tidak hanya indah sebagai kota wisata, tapi juga tertib transportasi,” ujarnya. (dre/nif/ifah)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button