Pemkab Bogor Dukung Penuh Peak Festival 2022, PHRI Berharap Ada Kalender Wisata - WisataHits
Jawa Barat

Pemkab Bogor Dukung Penuh Peak Festival 2022, PHRI Berharap Ada Kalender Wisata

Membelah


menciak

Membelah

Membelah

Surel


BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Pj Bupati Bogor Ivan Setiawan menerima audiensi dari Panitia Puncak Festival 2022 yang diselenggarakan pada Rabu (11/2/2022) di ruang rapat Bupati Bogor.

Dalam audiensi tersebut, Panitia Puncak Festival 2022 menjabarkan sejumlah rencana dan persiapan penyelenggaraan Festival Puncak 2022 pada akhir Desember 2022.

Berbagai rencana rangkaian program kegiatan yang akan memeriahkan Peak Festival 2022, yaitu lomba dekorasi dan lomba daun kelapa, bazar budaya, serta berbagai pertunjukan seni budaya tradisional dan modern.

Ivan Setiawan mengatakan, Pemkab Bogor selalu mendukung kegiatan yang membawa manfaat bagi Pemkab Bogor dan masyarakat, termasuk Festival Puncak. Kalaupun berhasil, kegiatan itu bisa menjadi agenda tahunan pemerintah Bogor.

“Dukungan ini harus disepakati melalui Perjanjian Kerjasama (PCS) antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PHRI Kabupaten Bogor, yang selanjutnya dikuatkan dengan Surat Keputusan yang mengikat dan dilampirkan serta dapat menjelaskan siapa melakukan apa dan tugas apa. Intinya kita dukung, semoga sukses sehingga bisa menjadi agenda tahunan Pemkot Bogor,” jelas Plt. Bupati Bogor.

Kemudian Ketua Panitia Peak festival, Boboy Ruswanto menjelaskan, sidang kemarin merupakan sidang kedua yang sebelumnya digelar pada September 2022.

Menurutnya, Peak Festival 2022 digagas untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bogor dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Pajak Hotel dan Restoran.

“Kami berharap kedepannya Kabupaten Bogor memiliki kalender event wisata khususnya bagi pengunjung Jabodetabek yang dipastikan akan selalu berkunjung ke Puncak pada malam pergantian tahun. Disini kami berinisiatif untuk memberikan atraksi seni dan hiburan lainnya kepada para pengunjung Puncak. Kami juga berharap kegiatan tersebut berdampak pada PAD, baik di bidang pajak hotel maupun restoran,” imbuhnya.[] Hari

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button