Pembangunan test center KIR Kota Batu dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2022 - WisataHits
Jawa Timur

Pembangunan test center KIR Kota Batu dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2022

Kontraktor konstruksi uji KIR membongkar paving untuk pelebaran akses ke pusat uji KIR yang terletak di bekas gedung KPU di kota Batu, desa Tlekung, kabupaten Junrejo. (Suara/M. Noer Hadi)

SUARA WARNA – Pembangunan test center KIR Kota Batu dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2022. Bertempat di bekas KPU Kota Batu yang terletak di Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo.

Proyek senilai Rp 3,8 miliar dari pagu anggaran Rp 5,1 miliar itu dikerjakan oleh PT Mandiri Langgeng Gemilang. Perusahaan jasa konstruksi yang berlokasi di Jalan Raya Pandanrejo, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji.

Secara teknis, pembangunan uji KIR akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu. Sedangkan OPD senior berada di lingkungan Dishub Kota Batu.

Baca juga : Pemkot Batu tingkatkan potensi PAD dengan membangun uji KIR

“Saat ini kami sudah mulai meratakan tanah di bekas bangunan gudang tempat penyimpanan logistik pemilu,” kata Bangun.

Bekas gudang logistik KPU Kota Batu nantinya akan dibongkar dan diganti dengan hanggar uji kelayakan spesifikasi kendaraan. Hanggar tersebut didesain membujur dengan ukuran 8 x 45 meter. Hanggar terletak di sisi dan belakang bangunan utama.

“Gedung utama tidak dibongkar, hanya dipugar sebagai gedung administrasi. Menurut perkiraan Dishub, uji KIR ini mampu menampung 40-50 kendaraan per hari,” kata Bangun.

Baca juga : Jalankan Program Prioritas RPJMD, 4 OPD Suntik Anggaran Besar

Selain itu, tambah Bangun, pihaknya juga memperluas pintu masuk di sisi barat yang berbatasan dengan destinasi wisata Predator Fun Park milik Jatim Park Group. Pintu masuk yang semula lebarnya 3 meter, diperlebar menjadi 9 meter.

“Ada juga kesepakatan dengan Predator Fun Park untuk memperluas akses ke pusat uji KIR,” tambahnya.

Dinas Perhubungan Kota Batu memperkirakan seiring dengan pendirian pusat uji KIR, kontribusi peningkatan PAD akan mencapai Rp 1,5 miliar per tahun. Potensi ini diasumsikan dengan biaya rata-rata Rp 100.000 dikalikan dengan 7.000 kendaraan di Kota Batu setiap enam bulan atau dua kali setahun.

Baca juga : Atasi kebocoran, Dishub Kota Batu serahkan pengelolaan parkir ke pihak ketiga

“Bahkan potensinya bisa lebih besar lagi jika nantinya memfasilitasi pemilik kendaraan dari wilayah Malang Barat antara lain Pujon, Ngantang, Kasembon,” kata Imam Suryono, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu.

Selain itu, kata Imam, untuk mendukung operasional, Dishub awalnya akan melakukan pengadaan peralatan senilai sekitar Rp 7 miliar. “Alat yang dibutuhkan adalah brake tester, smoke tester, speedometer tester,” pungkasnya.

Source: malangvoice.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button