Kementerian Pertanian dan Penataan Ruang Sanksi Administratif untuk Pepeland – fokus di Jawa Tengah - WisataHits
Jawa Tengah

Kementerian Pertanian dan Penataan Ruang Sanksi Administratif untuk Pepeland – fokus di Jawa Tengah

FOKUS TENGAH TENGAH-BOYOLALI- Kementerian Pertanian dan Tata Ruang (ATR) memberlakukan sanksi administratif atas pembongkaran bangunan semi permanen di Sungai Pepeland, Gagaksipat, Ngemplak, Boyolali.
Sanksi tersebut diterapkan setelah tiga peringatan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWSBS) Bengawan Solo diabaikan oleh operator tur.
Lokasi Sungai Pepeland dikenal sebagai wisata keluarga nasional. Dimana di sebelah utara Sungai Pepe terletak kawasan Ngemplak Boyolali. Di selatan menyerang Colomadu, Karanganyar. Jembatan penghubung juga dibangun. Padahal, Kali Pepe berada di bawah arahan BBWSBS.
“Pepe Land Kali sebenarnya sudah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (PBG). Namun, pengajuan awal dan pengembangan di lapangan tidak sesuai. Oleh karena itu, hingga saat ini izin PBG belum ada,” kata Ahmad Gojali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali. Jumat 28 Oktober 2022.
Itu dijelaskan dalam pengajuan PBG asli. Pengelola hanya mengajukan izin parkir dan pembangunan gedung semi permanen di luar ruangan. Karena temuan di lapangan tidak sesuai, PBG tidak dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten. Sementara itu, permohonan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) juga tidak jelas.
“Kami sedang membangun di badan sungai. Sekarang di badan sungai sudah menjadi kewenangan BBWSBS. Kemudian terjadi pelanggaran tata ruang di badan air dan ini sesuai untuk sungai. Nah sudah tiga kali ditegur oleh BBWSBS. Pengaduan pertama sampai ketiga,” jelasnya.
Menurut Gojali, diskusi kelompok fokus lintas industri diadakan pada 18 Oktober karena pengelola dan pemilik objek wisata merasa gagal mengindahkan peringatan itu. Seperti Kementerian ATR, Pemkab Boyolali dan BBWSBS. Hal itu diputuskan dengan menghadirkan saksi-saksi administratif.
“Jadi peringatan tertulis untuk melakukan pembongkaran mandiri. Bahkan, saya diingatkan dari masa lalu. Kemudian saksi administrasi dikeluarkan,” katanya.
Adapun isinya, mengingatkan pada peringatan yang dibuat oleh BBWSBS. Kemudian pengelola diminta untuk merobohkan bangunan di kawasan BBWSBS. Karena wilayah administrasi Sungai Pepe berada di bawah BBWSBS. Kemudian disepakati untuk memasang tanda sanksi penataan ruang.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button