Instruksi Presiden tentang Mobil Listrik untuk Kendaraan Pemerintah Provinsi Yogyakarta mengusulkan secara bertahap - WisataHits
Yogyakarta

Instruksi Presiden tentang Mobil Listrik untuk Kendaraan Pemerintah Provinsi Yogyakarta mengusulkan secara bertahap

TEMPO.CO, Yogyakarta – Presiden Joko Widodo pekan ini mengeluarkan instruksi penggunaan mobil dan sepeda motor listrik untuk kendaraan pemerintah. Kebijakan ini dikeluarkan pada 13 September 2022 dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Perintah eksekutif mengatur penggunaan kendaraan listrik bertenaga baterai untuk kendaraan darurat dan kendaraan dinas individu untuk instansi pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan akan segera melaksanakan perintah presiden tersebut.

“Semua peraturan pemerintah pusat akan kami patuhi, tapi transisi ini harus bertahap,” kata Sekretaris DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji hari ini, Jumat, 16 September 2022.

Di satu sisi, Aji menilai penggunaan mobil listrik menjadi hal yang positif guna mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi. Namun, perlu juga mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana, serta anggaran yang perlu disiapkan untuk masa transisi tersebut.

Ia mencontohkan, mobil perusahaan saat ini yang hampir seluruhnya mengkonsumsi bahan bakar, secara bertahap akan digantikan oleh mobil listrik ketika usianya telah melampaui batas yang ditentukan.

“Kita perlu melihat ketersediaan kendaraan listrik di dalam negeri. Ketersediaan mobil listrik baru masih rendah. Harga mobil listrik juga cukup tinggi,” katanya.

“Misalnya, harga mobil listrik berkapasitas kecil bisa lebih dari atau sama dengan mobil listrik berkapasitas besar konvensional,” kata Aji.

Soal sarana dan prasarana yang mendukung pengoperasian mobil listrik juga perlu dipersiapkan dengan baik, menurut Aji. Pemerintah Daerah Yogyakarta dan PLN membahas pembangunan SPKLU di kompleks kantor gubernur Yogyakarta, di Kepatihan dan di kawasan Malioboro. Namun, ini baru wacana karena ada berbagai pertimbangan seperti mengarahkan kawasan Malioboro ke arah pengembangan kawasan yang berorientasi pejalan kaki.

Membaca: Mobil Dinas Pakai Kendaraan Listrik, Moeldoko: Bisa Hemat Devisa Rp 2.000 T Lebih

Apakah Anda ingin mendiskusikan artikel di atas dengan editor? Ayo gabung di grup Telegram GoOto.

Source: otomotif.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button