HPI mendesak Pemkab Bandung untuk mengatur regulasi bagi pemandu wisata lokal - WisataHits
Jawa Barat

HPI mendesak Pemkab Bandung untuk mengatur regulasi bagi pemandu wisata lokal

RBG.ID, SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung resmi merilis calendar of event yang akan digelar di Kabupaten Bandung tahun 2023.

Serangkaian event di tingkat nasional dan internasional diharapkan dapat menarik wisatawan ke Kabupaten Bandung.

Adanya kalender event yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bandung disambut baik oleh berbagai elemen pendukung pariwisata di Kabupaten Bandung.

Salah satunya adalah Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Bandung.

Asep Ahmad Sofian, Kepala Dinas Pendidikan dan Pelatihan HPI Kabupaten Bandung, mengatakan calendar of event yang dirilis Pemkab Bandung akan lebih memaksimalkan potensi wisata yang ada.

“Keberadaan calendar of event ini tentu menjadi langkah baik Pemkab karena tentunya akan memudahkan wisatawan yang akan datang karena jadwal dan waktunya sudah ditetapkan,” kata Asep, Selasa (27/12).

Asep mengatakan calendar of event yang dikeluarkan Pemkab Bandung akan membawa banyak manfaat bagi wisatawan, pengelola dan pihak lain yang berkecimpung di sektor pariwisata.

“Sehingga dapat kami informasikan kepada wisatawan bahwa mereka dapat datang ke Bandung pada jam-jam seperti ini untuk menikmati berbagai wisata yang ada di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Namun, HPI juga menegaskan bahwa tidak ada aturan penggunaan pramuwisata penduduk.

Misalnya, saat ini HPI sedang mengusulkan agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan yang mewajibkan wisatawan menggunakan jasa pemandu wisata lokal di Kabupaten Bandung.

“Padahal belum ada peraturan/payung hukum bagi pemandu wisata lokal di Kabupaten Bandung, artinya belum ada peraturan daerah yang mengatur bahwa wisatawan harus menggunakan pemandu wisata lokal,” ujarnya.

Menurutnya, wisatawan akan belajar lebih banyak hal positif tentang wisata yang mereka ikuti jika meminta penggunaan pemandu lokal.

Karena local guide pasti lebih mengenal daerahnya masing-masing, sehingga bisa memberikan saran dan informasi yang lebih jelas mengenai tempat dan hal-hal menarik di sekitar tempat wisata.

“Pemandu wisata lokal akan lebih menguasai tempat wisata. Tentunya sambil menjelaskan, dia akan lebih paham sehingga bisa menyampaikan informasi tempat wisata dengan benar dan jelas kepada wisatawan,” jelasnya.

Selain itu, Asep mencatat banyak pemandu wisata yang kompeten dan bersertifikat di wilayah Kabupaten Bandung sendiri.

Namun, banyak juga pemandu yang tidak memiliki akses dan tidak memiliki pekerjaan tetap di industri kepramukaan karena tidak ada peraturan bagi mereka.

“Sehingga nantinya para pramuwisata yang berkompeten dan bersertifikat memiliki pekerjaan yang jelas dan terjamin, jangan sampai para pramuwisata yang berkompeten dan bersertifikat ini tidak memiliki akses dan kesempatan untuk memanfaatkan wilayahnya dalam bidang konsultasi pariwisata,” jelasnya.

Asep berharap pemerintah Kabupaten Bandung bisa meringankan keluhan HPI.

Sebab, dia melihat dengan adanya regulasi terkait kepala daerah dapat membantu pemerintah meringankan permasalahan ekonomi di daerahnya.

“Karena banyak sekali local guide yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan menurut saya sangat disayangkan karena keahlian yang mereka miliki tidak diterima dengan baik oleh industri pariwisata jadi semoga ada kebijakan yang benar-benar menguntungkan kita.” . dia menyimpulkan. . (cr1)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button