Daerah di Sesar Cugenang diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur - WisataHits
Jawa Barat

Daerah di Sesar Cugenang diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur

Bupati Cianjur mengatakan, Pemkab akan mengambil alih patahan Cugenang seluas 8 kilometer persegi itu.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan mengambil alih 8 kilometer lahan yang terdapat di zona bahaya Sesar Cugenang untuk dijadikan lahan terbuka hijau untuk pertanian, daerah aliran sungai, dan bangunan objek wisata di atasnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan di Cianjur, Sabtu, lahan yang terletak di kawasan Sesar Aktif Cugenang seluas sekitar 800 hektare itu akan dilepas dengan sistem barter untuk mencegah korban gempa mendirikan bangunan di zona eksklusi.

“Kecuali diambil alih oleh pemerintah, dikhawatirkan korban gempa yang direlokasi akan membangun kembali rumahnya di Patahan Cugenang dengan berbagai alasan, yang menurut analisa BMKG dilarang dan berbahaya jika ada bangunan,” ujarnya. dikatakan.

Pihaknya masih menunggu keputusan bersama dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait penggantian lahan yang berdiri di sepanjang Sesar Cugenang yang membentang di tiga kecamatan dengan total sembilan desa untuk menentukan sistem yang akan digunakan untuk pengalihan lahan tersebut.

Setelah proses pemukiman kembali selesai, Herman mengatakan pemerintah daerah akan mengubah kawasan Sesar Cugenang seluas 800 hektar menjadi ruang terbuka hijau yang masih bisa ditanami bahkan dijadikan objek wisata, dengan syarat tidak ada bangunan yang akan dihancurkan oleh gempa bisa memakan korban terjadi.

“BMKG memprediksi gempa besar yang bisa terjadi setiap 20 tahun sekali akan kembali terjadi di wilayah yang termasuk dalam sesar Cugenang. Untuk mengantisipasinya, 1.800 bangunan akan direlokasi di sepanjang Patahan Cugenang sesuai arahan BMKG,” ujarnya.

Seperti dilansir Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), telah ditetapkan sebagai zona berbahaya dimana pembangunan kembali rumah di Sesar Cugenang seluas 8,09 kilometer persegi dilarang, sehingga direkomendasikan 1.800 rumah untuk diletakkan di atasnya. .

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangan pers online, Kamis, mengatakan gempa Cianjur berkekuatan 5,6 Magnitudo dipicu oleh perpindahan sesar baru yang disebut sesar Cugenang – lintas Kabupaten.

Kesembilan desa yang dilalui garis patahan tersebut berada di Kecamatan Pacet diantaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang antara lain Desa Nyalindung, Desa Mangunkerta, Desa Sarampad, Desa Cibulakan dan Desa Benjot, sedangkan ujungnya berada di desa Nagrak, Kabupaten Cianjur.

Sumber: Antara

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button