Dishub meluncurkan kartu RFID untuk mengurangi potensi pemalsuan hasil tes Kir - WisataHits
Jawa Barat

Dishub meluncurkan kartu RFID untuk mengurangi potensi pemalsuan hasil tes Kir

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) mengeluarkan kartu pintar (Smart Card).kartu chip) berdasarkan Identifikasi frekuensi radio (RFID), untuk hasil uji KIR otomotif. Kartu ini bertujuan untuk mengurangi sering terjadi pemalsuan hasil tes KIR.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Agus Ridho menjelaskan tujuan utama pengenalan smart card barcode adalah untuk keselamatan berkendara. Hal ini dikarenakan hasil tes Kir yang ditampilkan merupakan hasil asli yang dikeluarkan oleh pihak resmi.

“Saat ini tidak ada yang memanipulasi bahwa tes ini benar-benar valid. Dan pada akhirnya pengamanan akan meningkat,” kata Agus kepada tim media di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/7.2022).

Ia menjelaskan, dulu hasil tes Kir hanya ditampilkan melalui buku dan bukan melalui smart card. Sehingga orang dapat dengan mudah memanipulasi hasil tes Kir. Nanti, barcode Hasil tes ditempel di kartu dan di kendaraan dan kemudian bisa diperiksa di ponsel.

“Dengan teknologi ini insya Allah tidak ada pemalsuan. Ujiannya sebenarnya sama. Tapi ada barcode yang tidak bisa dipalsukan,” jelas Agus.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Ivan Setiawan mengatakan uji Kir dilakukan dengan menggunakan kartu pintar untuk menguji kelayakan kendaraan niaga dari mobil kecil hingga besar. “Kendaraan ini Ke kanan Bogor jajaran perbukitan, naik turun. Jika tes dipalsukan, itu bisa menyebabkan kecelakaan di jalan. Terutama kawasan wisata Puncak,” ujarnya.

Iwan berharap kendaraan di luar Kabupaten Bogor juga bisa melakukan uji KIR sebelum masuk ke wilayah Kabupaten Bogor. Khususnya di kawasan wisata Puncak agar wisatawan yang berkendara dengan mobil dapat merasa aman dan tentram di tempat tujuan.

Source: repjabar.republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button