Jam genap ganjil hari ini, cek di sini! - WisataHits
Jawa Barat

Jam genap ganjil hari ini, cek di sini!

Bogordaily.net – Puncak jam ganjil hingga genap hari ini. Ada baiknya untuk mengecek waktu dan jadwal ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor sebelum berkendara.

Setiap akhir pekan, kawasan wisata nasional ini memiliki jadwal ganjil genap.

Tujuannya untuk mengatur arus lalu lintas di kawasan puncak pada akhir pekan.

Seperti diketahui, Puncak Cisarua Bogor telah menjadi destinasi wisata nasional. Jadi bisa dilihat setiap minggu lalu lintas di jalan ini macet.

Pemberlakuan sistem ganjil genap juga disertai sanksi. Jadi jika Anda salah, liburan Anda di Puncak akan gagal.

Karena petugas akan menyuruh Anda untuk kembali atau Anda akan dilarang memasuki area puncak Kabupaten Bogor.

Hukuman putar balik ini dikenakan oleh polisi kepada pengguna jalan yang membawa kendaraan dengan plat nomor yang salah.

Petugas akan bersiaga di area yang telah ditentukan sejak pagi hari. Kemudian diumumkan pengumuman ganjil dan genap.

Ganjil dapat melanjutkan mengemudi sementara Ganjil disuruh kembali.

Hal yang sama berlaku sebaliknya. Jika hari ganjil, mobil dengan plat nomor genap disuruh memutar balik.

Petugas juga akan sangat berhati-hati untuk melihat plat nomor mobil yang melintas di Peak Lane.

Petugas yang jaga juga sudah siap, sehingga sangat memperhatikan plat nomor mobil yang melintas di area puncak.

Bagi Anda yang terjebak dengan aturan ganjil genap, secara alami Anda akan merasa sesak di dada. Perjalanan panjang menuju puncak untuk berlibur pun sia-sia.

Berdasarkan informasi resmi yang dibagikan TMC Polres Bogor, sistem ganjil genap berlaku di jalur Puncak pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Kapolres mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan pada akhir pekan H-1 dan hari libur nasional H-1.

Pemberlakuan Ganjil Genap di Jalur Puncak berlaku setiap hari Jum’at mulai pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 12.00 WIB,” jelas TMC Polres Bogor di Instagram @tmcpolresbogor.

“Untuk hari libur nasional diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB hingga hari libur nasional pukul 12.00 WIB,” lanjutnya.

Untuk titik pemblokiran, polisi biasanya mengintensifkan operasinya di kawasan Simpang Gadog, kawasan setelah Ciawi (saat menuju Puncak). **

Source: bogordaily.net

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button