Daftar DIY Lengkap UMK 2023 dengan Big Boost! - WisataHits
wisatahits

Daftar DIY Lengkap UMK 2023 dengan Big Boost!

Pemda DIY menetapkan UMK DIY 2023 pada Rabu (12/07) sore. Persentase kenaikannya antara 7,60 dan 7,90%.

Dikutip dari portal resmi Pemda DIY jogjaprov.go.id, Kota Yogyakarta merupakan daerah dengan UMK tertinggi tahun 2023 yaitu Rp2.324.775,51 meningkat 7,93% dari Rp170.806 dibandingkan UMK tahun 2022.

Daftar UMK DIY Terbaru 2023Daftar UMK DIY Terbaru 2023, Gambar oleh iqbal nuril anwar dari Pixabay

Kabupaten Sleman berada di urutan kedua dengan Rp2.159.519,22 meningkat 7,92% dari Rp158.519.

Berikutnya Kabupaten Bantul dengan peningkatan 7,80% atau Rp149.591 menjadi Rp2.066.438,82.

Kabupaten Kulon Progo menempati urutan keempat dengan peningkatan sebesar 7,68% dari Rp146.172 menjadi Rp2.050.447,15

Sedangkan UMK terakhir Kabupaten Gunungkidul naik menjadi Rp2.049.266,00 meningkat 7,85% menjadi Rp149.226.

Daftar UMK DIY 2023

  • Kota Yogyakarta Rp 2.324.775,51
  • Kabupaten Sleman Rp 2.159.519,22
  • Kabupaten Bantul Rp 2.066.438,82.
  • Kabupaten Kulon Proro Rp 2.050.447,15
  • Kabupaten Gunungkidul Rp 2.049.266,00

Pengumuman tersebut disampaikan Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Aji mengatakan UMK 2023 akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

“Dan itu berlaku untuk pekerja yang bekerja kurang dari setahun. Lebih dari setahun, seharusnya sudah ada struktur penggajian yang seharusnya lebih unggul dari UMK”,

dia menambahkan.

Pengaturan penetapan UMK, lanjut Aji, disetujui Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota untuk kemudian Bupati/Walikota memberikan rekomendasi kepada Gubernur DIY.

“Di DIY semua nilai UMK lebih besar dari UMP, sehingga tidak perlu penyesuaian nilai UMP karena tidak boleh kurang dari UMP.

Jadi sama saja atau lebih baik

dia menambahkan.

Inilah daftar UMK DIY 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2023. Bagaimana menurut Anda? Jangan lupa tulis di kolom komentar di bawah!

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button