Buaya menakutkan, wisatawan harap berhati-hati di Pantai Bandarlampung pada hari libur! : Wisata Okezone - WisataHits
Jawa Timur

Buaya menakutkan, wisatawan harap berhati-hati di Pantai Bandarlampung pada hari libur! : Wisata Okezone

PEMERINTAH Kota Bandarlampung meminta pemerintah kota setempat mewaspadai keberadaan buaya saat melakukan libur tahun baru 2023 di sejumlah spot pantai di ibu kota Provinsi Lampung itu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati karena buaya tersebut belum tertangkap, terutama bagi warga pesisir dan mereka yang akan melakukan kegiatan liburan wisata pantai di Kota Bandarlampung pada akhir tahun ini,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota. dan Rescue Service Bandarlampung Antoni Irawan, di Bandarlampung, Sabtu (31/12/2022).

BACA JUGA:4 Destinasi Menarik untuk Dijelajahi di Geopark Ciletuh Nomor 1 Namanya Seram Penuh Misteri

Dikatakannya, berdasarkan informasi dari masyarakat, buaya tersebut sudah terlihat di sejumlah titik perairan di pesisir Kota Bandarlampung, seperti Pulau Pasaran, Pelindo Panjang, Lempasing, dan terakhir Kali Belau.

“Menurut informasi yang kami terima, kemungkinan ada dua ekor buaya yang belum tertangkap selama ini,” ujarnya. DI ANTARA.

BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Jawa Barat dan Jawa Timur yang Cocok untuk Liburan Tahun Baru 2023

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) karena buaya merupakan hewan yang dilindungi.

“Selama ini berkoordinasi dengan BKSDA, upaya penangkapan buaya terus dilakukan. Sebagai hewan yang dilindungi, kami terus memantau keberadaan buaya tersebut,” katanya.

Ikuti Berita Okezone di Berita Google

Menurut dia, dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, ada bukti bahwa buaya itu kabur dari penangkaran, karena reptil bertubuh besar itu tampak tidak terancam keberadaan manusia di dekatnya.

ilustrasi

“Tapi itu tidak berarti Anda bisa sedekat mungkin dengannya, itu tidak diperbolehkan karena berbahaya. Oleh karena itu, kami juga meminta kepada warga sekitar jika melihat buaya muncul, segera laporkan ke pamong setempat atau dinas terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Antoni Irawan.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button