Kampung Pintar Berbasis Digital, Pemerintah Kabupaten Malang menata infrastruktur elektronik - WisataHits
Jawa Timur

Kampung Pintar Berbasis Digital, Pemerintah Kabupaten Malang menata infrastruktur elektronik

WAKTU JATIM – Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab) sudah menyiapkan kesiapan pembangunan infrastruktur berbasis elektronik. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan smart village berbasis digital di Kabupaten Malang.

Demikian disampaikan Bupati Malang, HM. Sanusi usai menghadiri agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Draf Pertama Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Malang (RKPD) Tahun 2024, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Viral, Turis Sebut Desa Sade Lombok Penipuan Hingga Sandiaga Buka Suara Uno

“Rencana besar itu sudah masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Nanti pada 2024, Kabupaten Malang akan menjadi wilayah pemerintahan dengan informasi elektronik dan pemerataan infrastruktur,” ujarnya saat ditemui East Java Times usai menghadiri rapat agenda pemerintahan yang digelar di Pendapa Agung Kabupaten Malang.

Pembangunan infrastruktur tidak hanya terfokus pada pembangunan jalan akses penghubung. Namun juga infrastruktur berbasis digital untuk mendukung program Desa Pintar yang akan di rintis pada tahun 2023.

“Artinya semua infrastruktur sudah rata atau semua sudah terakomodasi. Tujuannya berpihak pada peningkatan kesejahteraan dan perekonomian di Kabupaten Malang, arahnya ke sana,” ujarnya.

Selain fokus pada perwujudan smart village, tokoh terkemuka di jajaran Pemkab Malang ini mengimbau seluruh jajaran Satuan Kerja Faerah (SKPD) untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kemudian masing-masing SKPD sesuai tugas pokok dan fungsinya, kami dorong untuk membuat program-program prioritas. Instruksi Pak Jokowi itu berlaku untuk program-program yang perlu dilaksanakan, ternyata ketika dibuat program-program itu tidak mungkin, itu diutarakan. Itu karena perencanaannya bikin lubang sendiri,” jelas Sanusi.

Menurutnya, arahan untuk membuat program sesuai dengan potensi dan kemampuan yang ada dibuat sesuai dengan arahan dari beberapa otoritas terkait. Selain instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), hal itu juga sesuai dengan instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Oleh karena itu, program ini harus dilaksanakan. Tentunya hal tersebut sesuai dengan potensi Kabupaten Malang. Terutama yang dicanangkan dalam program One Village, One Product, One Village, One Goal,” jelasnya.

Baca juga: Proyek Selesai Lebih Cepat, Jembatan Kali-Cantel-Sedati Beroperasi

Terkait slogan One Village One Product, One Village One Destination, Sanusi mengatakan tidak semua desa harus memiliki produk unggulan sekaligus menjadi tujuan wisata. Namun, setidaknya setiap desa di Kabupaten Malang yang berjumlah 378 desa dan 12 kelurahan, setidaknya memiliki satu kepala desa.

“Saat ini Pemkab Malang sudah bergerak ke sana. Tujuannya untuk menggairahkan perekonomian. Semua daerah pasti punya produk, minimal satu destinasi wisata,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto dalam keterangannya mengatakan Kabupaten Malang akan mewujudkan kampung pintar digital pada tahun 2023. Untuk itu, pihaknya menggandeng Dinas Informasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang untuk bekerja sama dengan provider tersebut.

Nantinya, ketika infrastruktur jaringan internet sudah difasilitasi di seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Malang, otomatis gagasan Bupati Malang agar Kabupaten Malang menerapkan informasi secara elektronik akan terwujud.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button