Bekerjasama dengan akademisi, Bapenda menargetkan hotel dan restoran dapat meningkatkan PAD - WisataHits
Jawa Timur

Bekerjasama dengan akademisi, Bapenda menargetkan hotel dan restoran dapat meningkatkan PAD

KOTA BATU – Menjamurnya hotel dan restoran di Kota Batu menjadi perhatian khusus Badan Pajak Daerah (Bapenda) Kota Batu. Karena dapat dijadikan sebagai opsi pajak baru yang potensial dengan potensi yang besar. Untuk itu, Bapenda bekerja sama dengan tim akademisi pemantauan survei pajak hotel dan restoran. Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Survei potensi pajak menunjukkan bahwa hal itu akan menjadi target pajak di tahun berikutnya. Pemungutan secara otomatis mempengaruhi target penerimaan pajak.

“Aktivitas ini dapat dicirikan sebagai upaya khusus untuk mengenali potensi kontrol. Kami menggali potensi apa yang ada. Setelah potensi itu ditangkap dan dilaporkan, baru bisa disebut sebagai Wajib Pajak (WP). Nanti dampak dari target yang kami proyeksikan akan meningkat di tahun berikutnya,” kata Dra Diah Lies Tina, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu, Jumat (15/7).

Dalam survei potensi, objek yang diproses terutama diberikan indikasi kemungkinan menjadi WP. Serta sosialisasi tentang klasifikasi jenis pajak yang termasuk dalam jenis perusahaan tersebut. Properti yang dikunjungi juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) sebagai wajib pajak.

“Salah satu yang dilakukan selama pelaporan adalah penjualan setiap bulannya. Ketika nilai nominal tidak aktif. Jadi 10 persen langsung diramalkan sebagai target pajak,” imbuhnya. Terkait potensi kenaikan wajib pajak, hingga saat ini Bapenda masih melakukan sinkronisasi data.

Ditanya soal realisasi pajak Juli tahun ini, Diah mengatakan pajak restoran menjadi prioritas utama. Total yang dicapai saat ini mencapai Rp 14,3 miliar atau bahkan 95 persen. Disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 12 miliar rupee atau 87 persen. Kemudian pajak air dan properti sebesar 600 juta rupee atau 78,5 persen.

“Bisa jadi realisasi pajak restoran juga meningkat saat ini karena faktor pandemi yang menurun. Banyak orang berbondong-bondong ke Kota Batu untuk wisata kuliner. Sehingga keramaian pada akhirnya mempengaruhi pembayaran pajak,” jelasnya.

Hal yang sama berlaku untuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Tingginya realisasi juga disebabkan oleh faktor kepatuhan pajak. Semua wajib pajak dibebaskan dari denda hingga 30 Juni. Mereka juga akan diberikan hadiah dalam undian pada 21 Juli.

“Jadi semangatnya membayar pajak meningkat karena ada stimulus positif. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang taat pajak,” pungkasnya. (fif/tutup)

Source: radarmalang.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button