Arus kendaraan padat sekali jalan berlaku dari Puncak Pass Bogor ke Jakarta - WisataHits
Jawa Barat

Arus kendaraan padat sekali jalan berlaku dari Puncak Pass Bogor ke Jakarta

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com – Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas sekali pakai atau turun saja di sepanjang jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu siang (7/10/2022).

politik sekali pakai Situasi situasional ini dilakukan karena adanya peningkatan arus kendaraan menuju Jakarta.

Baca Juga : Rute Puncak Bogor Berlaku Satu Arah Menuju Jakarta, Polri Sebut Untuk Persiapan Takbir Malam

Kepala Satuan Pengawasan, Pengawalan, dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari mengatakan: sekali pakai Hal ini dilakukan untuk mendorong kendaraan yang datang dari Puncak Pass, perbatasan Cianjur, untuk turun atau menuju Jakarta.

Baca Juga: Libur Idul Adha, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak

“Untuk turun sangat ramai (lalu lintas kendaraan), ada antrian, sekarang didorong ke Gunung Mas,” kata Ardian dalam pesan tertulis, seperti dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Jalur juga akan diterapkan agar tidak menabrak arus kendaraan yang naik atau menuju Puncak Pass.

Sekali jalan turun atau Jakarta berlaku mulai pukul 12:30 WIB dan berlaku dari Puncak pass, perbatasan Cianjur hingga pintu keluar Simpang Gadog atau Ciawi GT.

Kendaraan yang diperbolehkan lewat dengan prioritas hanya dari Puncak menuju Jakarta.

Pengguna kendaraan yang ingin melakukan perjalanan ke kawasan wisata untuk sementara diminta menunggu hingga layanan pulang pergi normal.

Ia memastikan akan menggunakan teknik satu arah menuju Jakarta pada Minggu siang.

“Sekarang sudah buka penuh dari perbatasan Cianjur (Puncak pass) sampai ke Simpang Gadog,” kata Ardian.

Atas kebijaksanaan polisi, waktu pelaksanaan searah bersifat situasional, disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.

Ia mengimbau kepada pengguna kendaraan yang bepergian pada akhir pekan yang bertepatan dengan hari raya Idul Adha untuk mengikuti arahan dari aparat kepolisian setempat.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: bandung.kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button