Viral Parkir Nuthuk: Panitia pasar malam dekat Malioboro bantah kekurangan parkir - WisataHits
Yogyakarta

Viral Parkir Nuthuk: Panitia pasar malam dekat Malioboro bantah kekurangan parkir

Harianjogja.com, JOGJAPengelola pasar malam bertajuk Tugu Jogja Expo (TJE) yang digelar di Kawasan Poros Filosofis Malioboro ini membantah minimnya lahan parkir di kawasan pasar malam. Baru-baru ini sedang viral kasus parkir atau tidak dengan harga normal di area pasar malam.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Mangkubumi yang masih masuk dalam kawasan Malioboro. Tarif parkir motor Rp 5.000 itu ditarik dengan alasan yang sama dengan acara pasar malam Tugu Jogja Expo (TJE) yang juga digelar di Jalan Mangkubumi.

Pengelola pasar malam TJE Widihasto mengatakan jika acara TJE disebut minim parkir, menurutnya salah karena panitia sudah menyiapkan tempat parkir di area pasar malam.

Ketika seseorang memarkir di trotoar, mereka mengira itu hanya sementara, bukan permanen. “Bagaimana dengan tempat parkir permanen hotel di sepanjang Jalan Margo Utomo yang selalu diparkir di sepanjang trotoar pejalan kaki? Dan ketika pemerintah khawatir, saya kira seperti orang yang terlambat bangun, bangunan cagar budaya ini tidak terbengkalai, runtuh, apa upaya pemerintah sebelum acara ini datang,” ujarnya. Harianjogja.comSenin (12/12/2022).

Konkretnya, menurut dia, acara pasar malam memberikan dampak ekonomi yang besar bagi warga sekitar dan pelaku UMKM. “Tempat-tempat yang sudah puluhan tahun kosong, gelap, kumuh dan dipenuhi pedagang kaki lima bisa dibuka dan kita bersihkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Jogja menegaskan acara pasar malam bertajuk Tugu Jogja Expo (TJE) yang digelar di Kawasan Poros Filosofis Malioboro, tepat di Jalan Mangkubumi, tidak berizin atau ilegal.

Plt Wali Kota Jogja Sumadi mengungkapkan status persetujuan penyelenggaraan pasar malam di kawasan Poros Falsafah. Pasar malam yang terletak di sebelah timur Jalan Mangkubumi ini diketahui sudah berjalan beberapa hari dan dibuka pada 8 Desember 2022. Bahkan beberapa warga setempat yang bukan pengunjung dikenakan biaya Rp 5.000 untuk parkir, yang tidak sebanding karena ada pasar malam.

BACA JUGA: Buruan! Nataru Holiday, KAI siapkan 5,5 juta tiket kereta api

“[Tugu Jogja Expo] Belum ada persetujuannya,” kata Sumadi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (12/12/2022).

Dia menegaskan, karena tidak ada izin, tidak ada pejabat gedung yang hadir saat pembukaan. Untuk tempat parkir di area pasar malam tidak ditoleransi. Karena tidak memiliki izin, mereka bisa disebut pungutan liar.

“Jadi untuk Tugu Jogja Expo belum ada izinnya, jadi pejabat strukturnya belum hadir secara resmi. Jadi kalau ada tempat parkir, itu pungutan liar, artinya kami tidak mentolerir pihak penyelenggara yang dulu mengurus perizinannya,” kata mantan Sekda Sleman itu.

Sumadi meminta Panitia Pelaksana segera mengurus izin agar patuh, termasuk memungut biaya parkir yang harus sesuai aturan, dalam hal ini Rp 2.000 untuk sepeda motor. “Makanya saya sampaikan, kami minta mereka segera mengurus izin kondisi parkir sesuai aturan,” ujarnya.

Soal kemungkinan pasar malam dibekukan hingga izin selesai, Sumadi hanya akan berkoordinasi dengan jajarannya. “Kami akan mengkoordinasikan tindakan selanjutnya,” katanya.

Widihasto mengatakan, panitia memang meminta izin, diawali dengan pertemuan dengan Plt Wali Kota Jogja dengan menjelaskan rencana pasar malam tersebut. Keesokan harinya ia menyurati Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memfasilitasi rapat koordinasi teknis. Namun saat itu Pemkot tidak mengizinkan, sehingga panitia mengadakan rapat koordinasi yang hanya dihadiri oleh Koramil Jetis dan para ketua RW di sekitarnya.

Pada tanggal 5 Desember ia menyampaikan rekomendasi kegiatan kepada UPT Pengelola Cagar Budaya, namun hingga tanggal 8 Desember belum ada tanggapan dari Pemkot Jogja. Baru pada tanggal 9 Desember 2022, pukul 19.00 WIB, disampaikan surat ke tempat acara yang berisi surat balasan yang dilampiri surat dari pengelola UPT sumbu filosofis tidak merekomendasikan kegiatan TJE. “Penyebabnya, ada sejumlah potensi, di antaranya menimbulkan kemacetan akibat minimnya lahan parkir dan berpotensi membahayakan cagar budaya Hotel Tugu,” ujarnya.

Hasto menilai pemberian izin tersebut tidak sepihak karena panitia tidak pernah dimintai keterangan apapun terkait acara pasar malam tersebut. Soal tudingan bikin macet, katanya kawasan Malioboro selalu macet di hari libur. “Dan jika dianggap sebagai ancaman terhadap bangunan budaya-sejarah Hotel Tugu, itu juga merupakan kekhawatiran yang tidak berdasar karena acara kami tidak masuk ke kawasan itu,” ujarnya.

DIDUKUNG:

Kisah dua brand kecantikan lokal yang diuntungkan Tokopedia: Duvaderm dan Guele

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button