UPT Bapenda Singosari optimistis target pajak 2022 bisa tercapai - WisataHits
Jawa Timur

UPT Bapenda Singosari optimistis target pajak 2022 bisa tercapai

JATITIMES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten Malang Singosari optimistis bisa mencapai target perpajakan. Terutama pada ketiga jenis pajak tersebut. Yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kepabeanan Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan Non PLN (PPJ).

Untuk UPT wilayah Singosari yang meliputi 4 kecamatan yaitu kecamatan Lawang, Singosari, Karangploso dan Dau, target PBB sebesar Rp 16.352.290.878. Sedangkan untuk PPJ non-PLN ditargetkan mencapai Rp 198.524.828 pada tahun 2022 mencapai Rp.

“Untuk wilayah UPT Singosari (target) kami
PBB Rp 16.352.290.878. Untuk BPHTB, target kami fokus pada Badan Pendapatan Daerah,” kata Pj Kepala UPT Bapenda Kabupaten Singosari Kabupaten Malang, Invan Indrayanto.

Selain ketiga jenis pajak tersebut, pihaknya terus berupaya meningkatkan pencapaian jenis pajak lainnya. Beberapa di antaranya adalah jenis pajak hotel dan pajak restoran.

Bukan tanpa alasan, menurut Invan, potensi pertumbuhan kedua jenis pajak tersebut cukup baik. Hal ini terlihat dari jumlah restoran dan wisma yang terus bertambah jumlahnya.

“Kami mencoba menyoroti beberapa sektor perpajakan. Jadi sektor pajak yang kami tekankan adalah restoran dan kos-kosan. Pensiun sudah termasuk pajak hotel,” jelas Invan.

Menurut pengamatannya, pertumbuhan terjadi terutama di wilayah Karangploso dan Dau. Hal ini juga mengingat fakta bahwa daerah saat ini bekerja menuju pengembangan pariwisata.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedantara saat memberikan arahan sosialisasi perpajakan di wilayah UPT Singosari (Foto: Istimewa)

Salah satu titik fokusnya adalah di Desa Mulyoagung di Kecamatan Dau. Karena menurut pengamatannya, daerah tersebut memiliki potensi pertumbuhan yang cukup baik untuk peluang pajak. Hal ini terlihat dari banyaknya kafe yang mulai bermunculan. Selain itu, ada juga banyak kampus di daerah tersebut.

“Perhatian kami ada di Mulyoagung Dau. Karena potensi pengembangan di sana sangat besar. Di dekat kampus, perkembangan pajak restoran cepat di sana. Upaya pertama adalah mendekati wajib pajak untuk memberikan informasi umum. Bayar sendiri,” jelas Invan.

Berdasarkan catatannya, target penerimaan pajak non-PBB UPT Singosari yang sebesar Rp 28.240.680.199 kini sudah mencapai sekitar 31 persen. Untuk pajak hotel, UPT Singosari ditargetkan sebesar Rp 6.975.619.161. Sedangkan pajak restoran ditetapkan sebesar Rp 9.767.533.817.

Sedangkan di wilayah UPT Singosari, target pajak hotel dan restoran justru paling tinggi dibandingkan target jenis pajak lainnya. Target kedua jenis pajak ini juga paling tinggi jika dibandingkan dengan target di 6 UPT lainnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedantara menjelaskan, UPT tersebut juga memiliki tugas yang sama sebagai petugas pajak. Hal ini dikarenakan keberadaan UPT di wilayahnya masing-masing merupakan kepanjangan tangan dari Bapenda Kabupaten Malang. Untuk itu ia berharap seluruh pegawai UPT dapat ikut mengawasi perkembangan potensi pajak yang ada.

“Jadi setiap pegawai kita manfaatkan untuk meningkatkan potensi pajak masing-masing agar bisa berjalan di lapangan. Mungkin satu staf mengurus 3 kecamatan atau desa. Itu harus sering dan intens. Karena kami juga bertujuan untuk meningkatkan potensi masing-masing UPT (pajak),” kata Made.

Source: www.malangtimes.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button