Untuk tahap awal, Pemkab akan mengeluarkan dana Rp 10 miliar untuk Pilkada - WisataHits
Yogyakarta

Untuk tahap awal, Pemkab akan mengeluarkan dana Rp 10 miliar untuk Pilkada

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Pada tahap awal, Pemerintah Kabupaten akan memberikan hibah sebesar Rs 10 crore pada tahun 2023 untuk mempersiapkan Pilkada.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanto, mengaku telah menerima usulan anggaran Pilkada 2024 dari KPU dan Panwaslu Gunungkidul untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami berkomitmen menyukseskan pilkada dengan memberikan bantuan dalam negeri seperti penyelenggaraan pilkada pada periode sebelumnya,” kata Sri Suhartanto, Minggu (21/822).

BACA JUGA: Dengan banyak potensi wisata, Gunungkidul sebagai Bali berikutnya bukan tidak mungkin

Ia menjelaskan, dengan bentuk komitmen tersebut, rencananya tahun depan akan diberikan pendanaan. Total dana yang diberikan adalah Rp 10 miliar.

Namun, Sri Suhartanto memastikan pagu yang ditetapkan belum final. Pasalnya, akan ada pembahasan lebih detail mengenai cap anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu.

“Nanti disana” meja tulis Khususnya untuk membahas masalah rincian anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah itu.

Pilkada 2024 masih dua tahun lagi, namun KPU dan Bawaslu Gunungkidul sudah menyusun kebutuhan anggaran untuk pilkada. Anggaran KPU diperkirakan Rp 73 miliar.

Adapun rinciannya, untuk pelaksanaan di KPU Rp 56 miliar. Sedangkan kebutuhan pemantauan di Bawaslu mencapai Rp 17 miliar.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan anggaran Pilkada 2024 lebih tinggi dari anggaran 2020 yang hanya sekitar Rp 25 miliar. Hal ini terlihat dari usulan anggaran untuk pemerintah kabupaten sebesar Rs 56 crore. “Kami mengusulkan anggaran pemilu ke pemerintah kabupaten,” katanya.

Ditanya soal alokasi anggaran sebagian besar, Hani mengaku sebagian besar kebutuhan digunakan untuk operasional dan honorarium badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Daerah (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). . . Selain itu, ada pengadaan kotak suara dan sebagainya.

“Proses dan pengamanan anggaran masih menunggu hasil pembicaraan dengan tim anggaran pemda,” katanya.

Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkada 2024, kebutuhan anggaran pengawasan sudah disiapkan. Total alokasi yang diserahkan ke Pemkab Gunungkidul mencapai Rp17 miliar. “Kami serahkan ke TAPD,” katanya.

Menurutnya, meski proposal sudah diajukan, nilainya masih sebatas proyeksi. Untuk kepastian anggaran yang dibutuhkan, belum bisa disetujui karena harus melalui proses pembahasan terlebih dahulu. “Masih dalam proses dan nanti akan ada pembahasan rinci,” ujarnya.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button