Tobias Ginanjar sosialisasikan perda desa wisata - WisataHits
Jawa Barat

Tobias Ginanjar sosialisasikan perda desa wisata

BANDING BARAT– Tobias Ginanjar, anggota DPRD Jawa Barat (Jabar), mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di The Plantation Cafe & Resto, Pasirhalang, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/8).

Sosialisasi kali ini ditujukan pada forum komunikasi Ketua RT/RW Kabupaten Bandung Barat.

“Hari ini (kemarin red) saya sosialisasikan Perda Provinsi Jabar Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata,” kata Tobias, panggilan akrabnya, Tobias Ginanjar, kemarin.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, sesuai pasal 2 perda tersebut, ruang lingkup perda ini meliputi pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata, penguatan desa wisata, dan infrastruktur pendukung desa wisata.

“Ada juga sistem informasi desa wisata, kerjasama dan sinergi serta awarding, support dan financing,” jelasnya.

Menurut Tobias, pengembangan potensi desa wisata menggunakan strategi bagi masyarakat karena dekat dengan mereka, baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

“Keberadaan desa wisata di Kabupaten Bandung Barat pada akhirnya akan berdampak positif bagi masyarakat lokal di berbagai daerah,” ujarnya.

Meski begitu, kata Tobias, desa wisata ini juga sesuai dengan dinamika aktivitas pariwisata global yang mengarah pada aktivitas masyarakat.

“Selain itu, jika dibagikan kepada masyarakat, masyarakat bisa terus mendapatkan pendapatan lebih dari desa wisata ini,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa desa wisata khususnya di Kabupaten Bandung Barat memiliki banyak potensi yang belum diapresiasi oleh pemerintah daerah.

“Saya akan terus mempromosikan kegiatan yang membuat desa wisata lebih dikenal dan menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung,” katanya.

Source: jabarekspres.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button