Sudah ditetapkan sebagai tugu budaya, tugu di Semin Gunungkidul kurang terawat - WisataHits
Yogyakarta

Sudah ditetapkan sebagai tugu budaya, tugu di Semin Gunungkidul kurang terawat

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Pusaka budaya Tugu Sri Sultan Hamengku Buwono IX Jumenengan di depan Pasar Semin di Desa Semin, Semin, Gunungkidul, DI Yogyakarta kondisinya memprihatinkan.

Kundho Kakulturn atau Dinas Kebudayaan Gunungkidul masih melakukan kajian tentang perawatan dan pengecatan.

Tugu yang tingginya sekitar 3 meter ini berdiri di pinggir jalur wisata Semin-Sukoharjo, Jawa Tengah. Ada prasasti dengan logo Kraton Yogyakarta dan dalam aksara Jawa.

Baca Juga: Poros Filosofi Yogyakarta Diusulkan Sebagai Warisan Dunia, UNESCO Cek

Ada juga prasasti dalam bahasa Belanda tertanggal 18 Maret 1949. Kondisi cat terlihat sudah usang karena dimakan usia.

“Cagar budaya baru saja dibangun. Nanti diperbaiki, tapi perlu feasibility study dulu agar rehabilitasinya tidak salah,” kata Ketua Kundho Kaculture Gunungkidul, Chorul Agus Mantara, saat dihubungi via telepon, Jumat (26/8/2020). /2022).

Saat mempersiapkan naskah untuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kundha Kaculturen Gunungkidul, Ari Kristiawan mengatakan bahwa monumen tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Keputusan Bupati No. 410/KPTS/2021.

Dijelaskannya, tugu ini merupakan tanda Jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

“Sudah ada SK untuk 2021,” kata Ari.

Kepala Desa Semin Tri Sutarno mengatakan, tugu di bekas kantor Kapanewon Semin itu dikenal masyarakat sebagai Tugu Golong Gilig. Ini adalah tanda kekuatan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Bagian timur.

“Fungsinya hampir sama dengan Golong Gilig di titik nol Kota Jogja,” kata Tri.

Salah satu warga yang sering berkunjung, David, mengaku prihatin dengan kondisi tugu yang tidak terawat dengan baik.

“Itu sejarah lho, harus dicat dan dilindungi dari kerusakan,” katanya.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: yogyakarta.kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button