Soal Kenaikan Tarif Ojek Online, DPR Kemenhub Kesal Tak Ada Koordinasi - Bicara - WisataHits
Yogyakarta

Soal Kenaikan Tarif Ojek Online, DPR Kemenhub Kesal Tak Ada Koordinasi – Bicara

JAKARTA (BICARA) – Wakil Ketua Komisi V DPRRI Saifullah Tamliha menyayangkan sikap Menteri Perhubungan yang tidak berkoordinasi dengan Komisi V DPRRI terkait rencana kenaikan tarif ojek online atau ojek online.

Bahkan, dia meyakini keputusan tersebut berimplikasi pada masyarakat luas yang patut dipertimbangkan secara cermat dan komprehensif

“Komisi V DPR menyayangkan Menteri Perhubungan tidak pernah mengomunikasikan dan mengoordinasikan pengambilan keputusan, padahal hal ini sangat mempengaruhi masyarakat luas,” kata Tamliha di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Ia menjelaskan, rencana kenaikan tarif ojek online yang mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP/564/2022 yang akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2022 perlu dibenarkan secara hukum. .

Menurutnya, Pasal 47 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyatakan bahwa sepeda motor bukan milik angkutan umum.

“Selain itu, risiko kecelakaan sepeda motor sangat tinggi, data tahun 2022 mencapai 73 persen,” katanya.

Tamliha menilai pemerintah harus hadir dalam memperkuat kemitraan antara pengemudi dan aplikator dengan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terkait langsung dengan keputusan Menteri Perhubungan tersebut. Menurutnya, langkah ini berfungsi untuk memastikan pengemudi ojol dan pengguna jasa tidak dirugikan.

“Dan yang lebih penting adalah aspek keamanan, perlindungan dan pelayanan prima bagi pengguna jasa,” ujarnya.

Pemimpin PPP itu mengatakan, jika pemerintah ingin mengatur lebih lanjut keberadaan ojol, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama hak pengemudi dan pengguna jasa.**

Untuk saran dan informasi tentang CAKAPLAH.com, silahkan email: [email protected]

Source: www.cakaplah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button