Pihak Imigrasi tangkap 2 warga China dan 1 warga Jepang yang akan berdemonstrasi di KTT G20 - WisataHits
Jawa Timur

Pihak Imigrasi tangkap 2 warga China dan 1 warga Jepang yang akan berdemonstrasi di KTT G20

jakarta

Ditjen Imigrasi menangkap dua warga negara China yang hendak menggelar demonstrasi menolak KTT G20 di Bali, berinisial HCC dan YX. Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah menangkap dan mendeportasi warga negara Jepang karena ingin melakukan hal yang sama.

“Betul, saya sudah mendapat laporan dari Dir Intel dan Dir Wasdakim bahwa ada dua warga negara China yang berencana melakukan demonstrasi saat pelaksanaan G20,” kata Plt Dirjen Imigrasi Prof Widodo Ekatjahjana saat dikonfirmasi. detikcomSabtu (11/12/2022).

Warga negara China itu ditangkap petugas imigrasi di Jakarta pada Jumat malam (11/11). Aparat mengantongi sejumlah bukti yang menunjukkan adanya upaya provokasi untuk memobilisasi massa untuk berdemonstrasi menentang KTT G20 pekan depan di Bali.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Saya segera perintahkan pengamanan preventif dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum dan segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China dan Kementerian Luar Negeri,” kata Widodo Ekatjahjana.

Langkah ini diambil karena warga negara China tersebut memiliki visa kerja yang melarang warga negara asing untuk terlibat dalam kegiatan politik di Indonesia. Hal ini jelas terlihat sebagai pelanggaran hukum keimigrasian Indonesia.

“Pelanggaran keimigrasian adalah mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggal dan melakukan tindakan provokatif yang menyerukan demonstrasi di acara G20. Saya sudah perintahkan kepada Dirut Wasdakim untuk bertindak tegas dan tetap manusiawi serta sesuai dengan aturan hukum dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan perwakilan terkait,” tegas Widodo Ekatjahjana.

Awal pekan ini, warga negara Jepang juga ditangkap dan dideportasi. Menurut Widodo, warga negara Jepang itu mengakui kesalahannya dan diberitahu oleh pihak imigrasi bahwa ia akan segera dideportasi. Pria tersebut diketahui masuk wilayah Indonesia dari Jepang pada 31 Oktober 2022 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan menggunakan visa on arrival untuk tujuan pariwisata. Warga negara Jepang itu kemudian melakukan perjalanan domestik ke Yogyakarta, Surabaya, dan Banyuwangi.

“Kami mengapresiasi Konsul Jenderal Jepang di Surabaya yang kooperatif dalam mengkoordinir tindakan warganya,” ujarnya.

Widodo Ekatjahjana tegas menyatakan akan menindak tegas pihak asing yang ikut campur dalam KTT G20 yang akan digelar di Bali pekan depan.

“Langkah kami tegas namun juga manusiawi untuk mendukung keberhasilan KTT G20. Warga negara asing yang melakukan demonstrasi akan segera kami deportasi dengan alasan keamanan dan ketertiban selama kegiatan G20 ini,” kata Widodo.

(Asp/Aik)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button