Tandatangani SPK Pelepasan Harta, Pendapa Rumdin Siap Dibongkar - WisataHits
Yogyakarta

Tandatangani SPK Pelepasan Harta, Pendapa Rumdin Siap Dibongkar

SMOL.ID – Sekda Karanganyar Sutarno, Senin, menandatangani SPK (perjanjian kerja) pelepasan Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar yang akan dibangun kembali dengan dana Rp 16 miliar.

Oleh karena itu, Pendapa yang lama harus dibongkar dan itu artinya harus disusutkan terlebih dahulu. Dan untuk pembongkaran Pendapa, lelang dimenangkan oleh perusahaan asal Bantul. Yogyakarta senilai Rp 59 juta rupiah.

“Setelah dibongkar semua, lelang pembangunan Pendapa baru akan dimulai dengan dana Rp 16 miliar dan menunggu hingga APBDP 2022 dirancang. Proses APBDP saat ini baru dalam tahap pembahasan”, kata Sutarno, Senin (29 Agustus).

Baca Juga: Impian Puspo Wardoyo Ciptakan Kombinasi Tempat Wisata dan Edukasi, Ini Dia

Konon rumah dinas lama Pendapa sudah dibangun sejak tahun 1976 dan sudah saatnya dibangun kembali setelah lama digunakan hanya untuk kegiatan dan baru sedikit direnovasi pada tahun 2011 saat bupati dijabat oleh Rina Iriani.

Sutarno mengatakan, seluruh aset Pemkab di Pendapa dan rumah dinas sudah dialihkan menjadi aset perkantoran dan sebagian lagi disimpan di gudang karena suatu saat masih bisa digunakan kembali, seperti sound system impor dan seperangkat gamelan yang tertinggal. Almarhum Ki Manteb Sudharsono.

Juga pusaka lambang Kabupaten Karanganyar, peninggalan Mangkunegoro VIII, Kiai Pamots Keris, disimpan di kantor Bupati Juliyatmono. Keris menjadi simbol berdirinya kota Karanganyar, yang kemudian menjadi milik Kadipaten Mangkunegaran.

Di antara sekian banyak daerah yang menjadi kabupaten kemudian di era NKRI, Karanganyar merupakan daerah terluas yang merupakan bekas wilayah Kadipaten Mangkunegaran. Oleh karena itu, ketika Mangkunegoro VII berkuasa, sebuah pusaka Mangkunegoro diberikan kepada Karanganyar.

Soal penyingkiran aset yang relatif murah, Sutarno mengatakan Pendapa hampir tidak ada nilainya, karena semua penopangnya hanya beton yang dibalut kayu berukir. Paling tidak hanya Blandar, itu kayu jati dan plester jendela dan sisanya beton. Jadi itu tidak banyak. Karena itu, hanya Rp 59 juta yang digunakan untuk mengeluarkan aset hasil pembongkaran Pendapa dan bangunan sekitarnya, kecuali masjid dan lapangan tenis (jokpo dh).

Source: www.smol.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button