Segera masuk ke Booster Mall dan Office wajib. - WisataHits
Jawa Timur

Segera masuk ke Booster Mall dan Office wajib.

KOTA MALANG – Fasilitas umum (Fasum) di Kota Malang, seperti area perkantoran, taman, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan, tidak boleh dimasuki oleh siapa pun di kemudian hari. Karena saat ini sudah ada persyaratan vaksinasi booster untuk akses ke sejumlah fasilitas umum tersebut. Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Malang No.36 Tahun 2022 tentang Percepatan Vaksinasi Booster Bagi Kotamadya dan merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan capaian imunisasi booster.

Hingga bulan ini diketahui keberhasilan booster tersebut masih berkisar 43 persen. Segala upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja vaksinasi. Seperti penjadwalan vaksinasi secara rutin di 16 puskesmas dan penjadwalan vaksinasi door to door (jemput bola).

Namun, pemerintah daerah mengaku masih berkutat dengan upaya terakhir, terkendala Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melakukan vaksinasi door to door.

“Dulu rencana sebenarnya dimajukan, tapi kebutuhan tenaga kesehatan (tenaga kesehatan) menjadi kendala,” kata Wali Kota Malang Sutiaji.

Ia tidak hanya menyinggung masalah ketersediaan tenaga kesehatan, tetapi juga rendahnya minat masyarakat yang rutin divaksinasi untuk melakukan booster shot. Alasan terpenting adalah warga merasa sudah cukup dua kali mendapat vaksin. Menurut mereka, ini berarti herd immunity terpenuhi.

Pandangan ini menjadi masalah bagi pemerintah kota. Padahal, ketersediaan stok vaksin masih cukup besar dibandingkan tahun lalu.

“Saat ini kami berusaha untuk menunda Puskesmas agar bisa menarik warga sekitar yang belum menggenjot karena nanti ketika (aturan) itu diterapkan secara keseluruhan akan terjadi kesimpangsiuran,” tambah pemilik kursi N1 itu.

Dengan diperkenalkannya vaksinasi booster wajib di fasilitas kesehatan masyarakat, Sutiaji juga meminta agar aplikasi Peduli Protect yang saat ini jarang digunakan dapat digunakan kembali. Dengan begitu, pemantauan terhadap warga yang belum mendapat vaksinasi booster bisa dilakukan lebih leluasa. (tambahan/dari)

Source: radarmalang.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button