Sebanyak 11 rekening calon anggota Dapil DPD RI DIY telah terdaftar di Silon KPU DIY - WisataHits
Yogyakarta

Sebanyak 11 rekening calon anggota Dapil DPD RI DIY telah terdaftar di Silon KPU DIY

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY memantau 11 akun bakal calon (balon) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Indonesia pada Pemilu 2024.

Ke-11 akun tersebut nantinya harus mendapat kartu pencalonan dari KPU DIY dengan mengesahkan syarat mengikuti pemilu 2024 sebagai calon anggota DPD RI periode 2024-2029.

Baca juga: Pariwisata Perlahan Terasa, Okupansi Hotel di Sleman Sebelum Nataru Rata-Rata 60 Persen

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, hanya satu calon anggota RI-DPD yang telah mengajukan persyaratan untuk mengikuti pemilu 2024, yakni Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy.

Hamdan menjelaskan, syarat calon anggota DPD RI untuk lolos dan menjadi calon anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) DIY harus memiliki dukungan minimal 2.000 orang.

“Hanya Pak Hilmy Muhammad yang menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan untuk dukungan. Jumlahnya ada 11. Mereka akan menjadi calon perseorangan,” jelas Hamdan, Rabu (21/12/2020) di kantor KPU DIY/ 2022).

Dari 11 nama yang terdaftar dalam sistem pencalonan (Silon), KPU tidak mau menyebutkan siapa saja yang mendaftar.

Sebab KPU harus melakukan konfirmasi kembali melalui dokumen fisik yang diserahkan oleh calon anggota DPD RI daerah pemilihan DIY.

“Dokumen tersebut menjadi tiket calon DPD RI DPD DIY. Nanti ketika mereka datang ke sini kami akan mengkonfirmasi bahwa nama ini memang terdaftar. Karena dokumen yang mereka buat dengan KTP elektroniknya sedang ditinjau, kami akan melakukan rekonsiliasi,” jelasnya.

Baca Juga: Satpol PP Damkar Purworejo Fokus Mengamankan Massa Saat Nataru

KPU DIY masih menunggu peraturan KPU yang saat ini sedang disahkan di tingkat pusat.

Namun untuk proses pemilihan DPD RI menggunakan sistem rangking berdasarkan perolehan suara.

“Misalnya pada Pemilu 2024, ada 11 calon anggota DPD RI. Nantinya akan didasarkan pada peringkat suara. Urutan perolehan suara terbanyak mulai dari satu, dua, tiga dan empat akan mewakili DIY,” pungkasnya. (HD)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button