KPU DIY segera meninjau bukti faktual dukungan 9 calon calon DPD RI di Dapil DIY - WisataHits
Yogyakarta

KPU DIY segera meninjau bukti faktual dukungan 9 calon calon DPD RI di Dapil DIY

KPU DIY segera meninjau bukti faktual dukungan 9 calon calon DPD RI di Dapil DIY

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Tak kurang dari 9 calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan DI Yogyakarta telah resmi menunjukkan dukungan publiknya.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY juga sedang melakukan proses verifikasi administrasi akhir untuk memastikan tingkat dukungan memenuhi persyaratan.

Baca Juga: 19.996 Turis Kunjungi Wisata di Lereng Merapi Sleman Selama Libur Imlek 2023

Dari sejumlah calon yang mengajukan bukti dukungan, dua di antaranya berstatus incumbent, yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Hilmy Muhammad.

Sementara itu, dipastikan dua anggota DPD RI lainnya dari DIY, M Afnan Hadikusumo, utusan dari Muhammadiyah, dan Cholid Mahmud, tidak akan mencalonkan diri lagi.

Oleh karena itu, pada Pemilu 2024 mendatang, akan muncul sejumlah wajah baru yang siap memeriahkan persaingan memperebutkan 4 kursi anggota DPD RI yang tersedia di Dapil DIY.

Mulai dari Syauqi Soeratno, Khudhori, Trisno Sunardi, Yashinta Sekarwangi Mega, Tugiman, Sindu Kurniawan dan Cinde Laras Yulianto yang semuanya menyerahkan lebih dari 2.000 bukti dukungan kepada jajaran KPU DIY.

Namun, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, belum bisa dipastikan sembilan bakal calon itu lolos mendaftar sebagai calon anggota DPD RI.

Sebab, kepastian itu baru bisa diperoleh setelah pihaknya dengan dukungan KPU melakukan serangkaian cek fakta di tingkat kota dan kabupaten.

“Setelah selesai verifikasi administrasi dan jumlah suporter masih di atas 2.000 sesuai batas minimal, kami akan melakukan sampling dukungan tersebut,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).

Berdasarkan sampel itu, pihaknya juga akan memberikan mandat kepada KPU kabupaten dan kota untuk melakukan kajian faktual terhadap sampel pendukung bakal calon.

Nantinya, mulai 6 Februari 2023, nomor tersebut akan dilakukan verifikasi faktual, tergantung dukungan keseluruhan calon yang lolos syarat verifikasi administrasi.

“Jadi kami menunggu dari 9 calon calon apakah semuanya bisa memenuhi persyaratan administrasi atau tidak. Itulah kuncinya. Sekarang adalah tahap revisi terakhir untuk calon potensial,” kata Hamdan.

Baca Juga: Derby Persik Kediri Jawa Timur Vs Madura United, Siapa Yang Terbaik?

“Kalau syarat dukungan 2.000 memang terpenuhi, tersebar di tiga kabupaten dan kota, ya kita lanjutkan verifikasi faktualnya. Tapi, kalau tidak dipenuhi, misalnya, otomatis tidak dilanjutkan,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam proses verifikasi substantif, KPU DIY akan melibatkan personel PPS yang telah ditunjuk dan akan diberikan pembekalan oleh KPU Kabupaten dan Kota pada Selasa (24/1/2023). .

Jadi tidak bisa istirahat setelah pelantikan, karena tahapan pemilu 2024 sudah menunggu dan harus segera dilaksanakan.

“Jadi PPS-Freunde membantu verifikasi faktual pendukung yang masuk dalam sampel calon anggota DPD,” ujarnya. (alias)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button