Yogyakarta

Satpol PP Yogyakarta dibekali kemampuan penanggulangan bencana

Satpol PP Provinsi Yogyakarta memiliki kemampuan penanggulangan bencana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Pemolisian Pelayanan Publik dan Penerangan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, melalui Kasubdit Perlindungan Masyarakat Fadly Elwa Purwansyah, mengikuti kegiatan “Refleksi Dekade I Peran “Satpol PP DIY Dalam Keistimewaan Yogya” yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DI Yogyakarta, Kamis (25.8.2022).

Kegiatan diawali dengan Rapat Kerja Khusus Satlinmas Rescue yang dihadiri perwakilan dari Koordinator Wilayah Khusus (Korwil) Satlinmas Rescue di Hotel Royal Darmo Malioboro.

Kegiatan dibuka oleh Kasatpol PP Provinsi DI Yogyakarta dengan memberikan informasi tentang kondisi geografis Provinsi DI Yogyakarta dengan batas pantai di selatan hingga gunung berapi di utara menjadikan DI Yogyakarta baik sebagai hot spot wisata maupun rawan bencana.

Satpol PP Provinsi Yogyakarta melihat potensi dan rawan bencana, lanjut Fadly untuk para korban.

Dengan keahlian yang sesuai dari tim SAR, Satlinmas Rescue sudah memiliki sertifikat yang mumpuni jika terjadi korban tenggelam di kawasan pantai selatan. “Satlinmas bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah di masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/8/2022).

Selain itu, Fadly menjelaskan Satlinmas diberdayakan dalam berbagai aspek, mulai dari sosial kemasyarakatan hingga pengamanan daerah rawan bencana hingga persiapan pemilu dan pilkada. Dalam mendukung sarana dan prasarana, Satlinmas DIY telah mengadakan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk menutup anggaran secara bersama-sama antara provinsi dan kabupaten/kota.

Kasubdit Perlindungan Masyarakat mengeluarkan pernyataan sesuai dengan keistimewaan Yogyakarta yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Penyelamatan Satlinma merupakan implementasi sebenarnya dari Ordonansi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta.

“Penyelamatan Satlinma adalah satu-satunya di Indonesia,” katanya.

Menurut Fadly, dengan adanya kebijakan ini, Provinsi DI Yogyakarta sebenarnya diberi kewenangan untuk mendirikan institusi sendiri, termasuk kearifan lokal.

“Selain perda, DI Yogyakarta juga memiliki perda (perda khusus),” ujarnya.

Intinya, lanjutnya, Kemendagri mengapresiasi inovasi kearifan lokal yang dibentuk Satpol PP Prov. DI Yogyakarta karena memang Satlinmas harus diberikan keterampilan dan pemenuhan sarana prasarana yang sesuai dengan kondisi sosial dan topografi daerahnya masing-masing.

Struktur kelembagaan linmas di Prov. DI Yogyakarta telah membentuk satgas Linmas provinsi yang ditetapkan dengan keputusan gubernur dengan jumlah 30 orang. Jumlah Satlinmas yang dihimpun oleh SIM Linmas sebanyak 871 orang di Provinsi DI Yogyakarta, dengan rincian Kab. Sleman genap 51%, Kota Yogyakarta 87%, Kab. Kulon Progo 28%, Kab. Bantul 31% dan Kab. Gunungkidul 13% sudah terdaftar.

Fadly mengajak peserta untuk menggunakan SIM Linmas yang memiliki tujuan utama yaitu membuat big data untuk implementasi Linmas yang telah dirintis sebelum tahun 2021. Dengan adanya big data, daerah-daerah rawan tantibumlinmas nantinya dipetakan sebagai lapisan fundamental dalam menentukan kebijakan pelaksanaan hal-hal tantibumlinmas yang terukur.

Paniradya Pati Kaistimewan dan Aris Eko Nugoho membahas dana khusus untuk Provinsi DI Yogyakarta. “Pengaturan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 didasarkan pada pengakuan terhadap hak asli Provinsi DI Yogyakarta,” jelasnya.

Semua sektor harus terlibat dalam budaya karena budaya didasarkan pada rasa, kreativitas dan karya. Rata-rata kinerja dana istimewa DI Yogyakarta lebih dari 90% di setiap perusahaan. Dana privilese di DI Yogyakarta sebagian besar dialokasikan untuk infrastruktur.

“Dana keistimewaan itu berasal dari APBN dan merupakan bagian dari APBD,” jelasnya.

Dana keistimewaan didasarkan pada usulan dan pembahasan dengan pemerintah yang diatur oleh PMK. Meski berasal dari APBN, kewenangan istimewa ada di provinsi.

Acara dilanjutkan dengan talk show yang disiarkan langsung di Adi TV. Dalam kesempatan tersebut, pembicara antara lain Kepala PP PP Mabes Provinsi Yogyakarta, Kasubdit Linmas Kemendagri dan Paniradya Pati Keistimewan.

Diharapkan acara ini menjadi terobosan untuk dapat menawarkan edukasi tentang Satpol PP dan Satlinma di DI Yogyakarta khususnya mengenai keistimewaan DI Yogyakarta sendiri. masyarakat. Selain itu, penguatan peran Satlinmas sebagai mitra Satpol PP sekaligus sebagai unsur penyelenggara Trantibumlinmas merupakan instruksi Gubernur DI Yogyakarta, dimana penyelesaian konflik dapat diselesaikan di masyarakat di tingkat bawah.

Selanjutnya, Kasubdit Linmas menyampaikan kendala pelaksanaan Linmas di daerah.

Kendalanya adalah sulitnya merekrut Satlinmas karena citra yang diremehkan oleh masyarakat dan kualitas SDM Satlinmas itu sendiri, yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan khusus bagi Satlinmas, yang harus dilakukan secara masif sesuai dengan kebutuhan setiap orang kondisi daerah. Kesimpulannya, DI Yogyakarta merupakan daerah yang secara langsung diberikan kekuasaan khusus oleh undang-undang dan memiliki sumber daya khusus. Gelar ‘Keistimewaan’ yang dianugerahkan kepada Yogyakarta ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, termasuk Satpol PP dan Satlinmas. Inovasi Satpol PP Provinsi Yogyakarta yang membentuk Satlinmas Rescue merupakan salah satu penerapan kearifan lokal yang dapat menjadi ciri khas suatu daerah. Diharapkan daerah lain dapat memberikan kontribusi inovasi lebih lanjut untuk mewujudkan citra Linmas di Indonesia

Source: www.republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button