Protes bermunculan di sana-sini usai pemilihan rektor, ini langkah Pemkab Klaten - Solopos.com - WisataHits
Yogyakarta

Protes bermunculan di sana-sini usai pemilihan rektor, ini langkah Pemkab Klaten – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Salah satu peserta tes pengisian perangkat desa di Desa Mlese, Kabupaten Ceper, membaca buku bahasa Jawa sebelum mengikuti tes penempatan sosial budaya di SMPN 2 Ceper pada Selasa (23/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, Klaten — Pemerintah Kabupaten Klaten kembali menghimbau kepada semua pihak untuk tetap kondusif terhadap pengangkatan perangkat desa usai pemilihan. Sementara itu, Polres Klaten mendapat laporan adanya dugaan pelanggaran seleksi aparat desa.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan pengisian perangkat desa secara umum menguntungkan. Mulyani mengakui jajaran tingkat kecamatan, kelurahan, desa dan TP3D telah melaksanakan tes dengan lancar.

AksiJos! Petani dan peternak Klaten bisa menjadi pendukung kedaulatan pangan

“Perkembangan pasca-penilaian, pengujian komputer, dan lainnya menentukan siapa yang terbaik. Kemudian ada protes dan lain-lain. Saya pikir itu sangat wajar. Tentunya kami berkoordinasi dengan TP3D, Lurah, Camat dan Kepolisian untuk membantu daerah-daerah yang saat ini belum memenuhi syarat atau belum lengkap hasilnya. Kami punya data dan kami rapat hari ini langkah apa yang bisa kami dukung untuk TP3D dan lainnya,” kata Mulyani saat ditemui di kantornya, Senin (29/8/2022).

Mulyani kembali mengimbau berbagai pihak untuk menjaga suasana kondusif usai tes pengisian perangkat desa dilakukan.

“Harapan saya kalau tidak ada pelanggaran dan semua proses berjalan sesuai aturan yang ada, maka kemarin yang ikut dan dinyatakan tidak lolos harus menerima dan dibebaskan karena prosesnya dilakukan dengan baik. Boleh protes sana-sini, tapi jangan sampai terlibat dalam proses yang sudah dilakukan dengan baik. Jika memang ada salah input penilaian dan lainnya di satu atau dua desa, ini bisa segera diperbaiki oleh TP3D, perguruan tinggi dan desa,” ujarnya.

Baca juga: Pemilihan Perangkat Desa di Klaten Segera Dievaluasi, Ada Apa?

Ditanya soal protes terkait SK tersebut, Mulyani menjelaskan, kewenangan mengeluarkan SK ada di tangan kepala desa. Namun, dia menilai kepala desa sudah mematuhi aturan yang berlaku saat mengeluarkan SK peresmian.

“Kepala desa membuat rekomendasi untuk pernyataan dinas. Ya, memang yang bersangkutan telah melakukan pengabdian yang benar. Kalau tidak, jangan dibuat-buat, jangan dipalsukan,” katanya.

Sebagai informasi: Seleksi pengisian perangkat desa dilakukan oleh desa melalui tim calon pengangkatan perangkat desa (TP3D). Untuk menyelenggarakan ujian perangkat desa, TP3D bekerjasama dengan perguruan tinggi.

Baca juga: Laporkan ke Polisi! Mesin Molen dan Angkong di Demakijo Klaten Diembat Maling

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Klaten mendapat laporan dari salah satu peserta seleksi menduduki perangkat desa di wilayah kecamatan Bayat. Laporan itu disampaikan pada Minggu (28/8/2022).

Kandidat melaporkan bahwa ada tuduhan bahwa surat keputusan dinas palsu dikeluarkan di desa tempat ia mengikuti proses seleksi.

“Benar, ada laporan seperti itu. Untuk tindak lanjutnya masih kami selidiki,” kata Satreskrim Kaur, Eko Pujiyanto, dari Polres Klaten, kepada wartawan, Senin.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button