Polres Metro Bekasi gagal menyelundupkan 4.911 butir ekstasi yang diduga dipesan Bandar dari penjara - WisataHits
Jawa Barat

Polres Metro Bekasi gagal menyelundupkan 4.911 butir ekstasi yang diduga dipesan Bandar dari penjara

PIKIRAN ORANG – Polres Metro Bekasi menggagalkan upaya penyelundupan 4.911 butir ekstasi dari jaringan internasional untuk diedarkan di Indonesia. Ribuan pil ilegal diduga dipesan dari penjara oleh pengedar besar dengan nilai pesanan Rp 3 miliar.

Namun, upaya tersebut berhasil dibubarkan oleh Satuan Reserse Narkoba bekerja sama dengan Badan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Selain mengumpulkan barang bukti, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Irhan Tanjung, Ade Irawan, dan Bano Satria.

Kapolres Metro Bekasi Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, upaya penyelundupan ribuan ekstasi itu bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi upaya penyelundupan narkoba.

Diketahui, obat-obatan tersebut dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi. Setelah pengejaran, narkoba dalam jumlah besar ini diterima seseorang di parkiran sebuah rumah makan di kawasan Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Hasil Final Persib Bandung vs Bali United Ungkap Alasan Luis Milla Tidak Hadir

Untuk menggagalkan upaya penyelundupan ini, Gidion mengatakan kelompoknya kemudian bergerak ke lokasi.

“Di tempat parkir kami menangkap tersangka Irhan Tanjung yang menerima paket narkoba. Barang bukti yang kami sita adalah 4.411 butir ekstasi dan 60 gram sabu,” kata Gidion.

Tak berhenti sampai di situ, berdasarkan hasil pemeriksaan Irhan, dia mengaku tidak bekerja sendiri. Di kawasan Jakarta Pusat, dua rekan lainnya masih menunggu kiriman paket besar itu.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka lainnya, yakni Ade Irawan dan Bano Satria, di parkiran sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat. Polisi tidak hanya mengamankan jenazah, namun juga menemukan barang bukti lainnya, yakni 500 butir ekstasi.

Baca Juga: Dua Dosen UIN Walisongo Terima Suap Rp 830 Juta Karena Ini

Source: www.pikiran-rakyat.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button