Polres Bogor tangkap pelaku pendobrak pagar gereja HKBP Cibinong usai dua bentrokan
DESKJABAR – Polres Bogor menangkap dua pelaku pendobrak pagar gereja HKBP Cibinong setelah terjadi pertikaian antara dua kubu gedung gereja lama dan baru.
Dua pelaku pendobrak pagar gereja HKBP di Cibinong ditangkap Polres Bogor setelah terjadi pertikaian antara dua kubu gedung gereja lama dan gereja baru.
Perselisihan antara dua kubu, paroki HKBP baru Cibinong dan paroki lama, berujung pada hancurnya dua anggota HKBP yang kini ditahan Polres Bogor.
Baca juga: Ketahui 4 Ciri Orang yang Sulit Dibuang atau Dikupas, Bahkan Bisa Kembali ke Dukun
Penghancuran pagar pembatas antara gereja HKBP, gedung baru dan gedung lama terjadi pada Minggu malam, 16 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, hal ini terjadi karena perselisihan dan pertengkaran antara kedua kubu. Dilansir Deskjabar.com dari Instagram@tmcpolresbogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin membenarkan saat dikonfirmasi wartawan bahwa sekelompok orang merusak pagar pembatas di gereja HKBP di Cibinong Minggu malam lalu.
Selain itu, Iman Imanudin mengatakan bahwa aksi perusakan pagar antara gereja baru dan gereja lama dilakukan oleh sekelompok orang, kami melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan saat ini 2 orang yang melakukan perusakan telah ditangkap.
“Dua pelaku yang kami tangkap berinisial WR dan G,” kata Iman Imanudin.
Baca Juga: Romantis dan Eksotis, Ini 4 Tempat Wisata di Bandung Yang Hits, Destinasi Liburan Populer Untuk Orang Kencan
Source: news.google.com