Pemkab Malang dorong desa digital tingkatkan pelayanan publik - WisataHits
Jawa Timur

Pemkab Malang dorong desa digital tingkatkan pelayanan publik

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab) menggalakkan keberadaan desa digital di daerahnya untuk meningkatkan pelayanan publik yang membawa kemudahan bagi masyarakat.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan keberadaan Kampung Digital diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di setiap desa, selain mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses pelayanan.

“Selain itu juga dapat mempermudah aparat desa untuk mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan dengan database yang ada,” kata Sanusi, Jumat (19/8/2022).

Sanusi menjelaskan, dalam konteks ekonomi, keberadaan desa digital dapat dijadikan sebagai katalisator peningkatan kinerja ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat pedesaan.

Sebab, lanjutnya, Desa Digital berencana memiliki situs online dan akun media sosial untuk media promosi, berita, sistem e-commerce dan aplikasi yang sesuai dengan karakter dan potensi ekonomi masing-masing desa.

“Pelayanan yang efektif dan efisien serta terselenggaranya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel dapat terwujud apabila terbangun sinergi antara pemerintah desa, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ditambahkannya, era perkembangan teknologi informasi saat ini membawa tantangan bagi perkembangan ekonomi desa. Desa harus mampu beradaptasi dan mengurangi kesenjangan digital melalui pembangunan desa digital.

Ia meyakini pengembangan desa digital dapat mendorong kemajuan di sejumlah bidang seperti pendidikan, bisnis, pariwisata, dan pengabdian masyarakat.

Lebih lanjut, diharapkan keberadaan desa digital dapat mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mempromosikan produk lokalnya melalui saluran e-commerce atau marketplace.

“Begitu juga dengan pariwisata. Dengan desa digital, diharapkan potensi wisata dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Pada gilirannya, kesejahteraan masyarakat akan meningkat melalui inovasi digital,” ujarnya.

Untuk mendukung desa digital ini, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai, seperti: Ini termasuk jaringan internet desa, staf pengelola desa digital, dan dukungan aktif dari pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.

Saat ini di Kabupaten Malang terdapat 259 desa dari total 378 desa yang tersebar di 33 kecamatan yang telah mengaktifkan domain desa.id, dan telah terbentuk 125 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 23 kecamatan.

Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan dan mempercepat terbentuknya desa digital di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Malang.

Source: repjogja.republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button