Polres Bandung mengungkap kasus pembunuhan dari informasi kecelakaan lalu lintas - WisataHits
Jawa Barat

Polres Bandung mengungkap kasus pembunuhan dari informasi kecelakaan lalu lintas

Polres Bandung mengungkap kasus pembunuhan dari informasi kecelakaan lalu lintas

Polres Bandung mengungkap kasus pembunuhan dari informasi kecelakaan lalu lintas

Dalam kasus ini, Polres Bandung menetapkan seorang pria berinisial AA, 35 tahun, sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan pasal 351(3) KUHP dengan pasal pembunuhan yang mengakibatkan kematian korban.Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengumumkan kasus tersebut bermula dari informasi adanya kecelakaan lalu lintas di Desa Cibisoro. , Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu 31 Desember 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.

“Awalnya tersangka membawa korban ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia. Informasi pertama ada kecelakaan lalu lintas,” kata Kusworo saat jumpa pers di Mapolda Bandung, Soreang, Selasa, 3 Januari 2023. Baca juga: Upaya tarik wisatawan, Pemprov Jabar fokuskan pengembangan desa wisata

Lanjut membaca:
Semangat warga »

Besok hakim akan memeriksa TKP pembunuhan rumah pribadi Joshua dan Ferdy Sambo

Juri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan mendatangi langsung lokasi pembunuhan Briptu N Yosua Hutabarat. Baca selengkapnya >>

Polres Banyuwangi Ungkap Peredaran Uang Palsu Bernominal BusetPolres Banyuwangi menangkap tiga pelaku yang mengedarkan uang palsu senilai Rp 500 juta di depan Nataru.

Korban dikejar dan meninggal dunia, tersangka sebut kecelakaan lalu lintas |Republika OnlinePolisi Bandung menangkap tersangka yang membawa korban ke rumah sakit.

Ibu AS dibunuh pada Malam Tahun Baru karena alat kontrasepsi tersediaPolres Denpasar mengungkap kasus pembunuhan Ibu AS yang dibunuh pada malam pergantian tahun.

Pimpinan Relawan Anies Baswedan di Bukittinggi Dipukuli hingga pingsanKasus pemukulan Ketua Kehormatan Calon Presiden Anies Baswedan telah dibuka penyelidikannya oleh Polres Bukittinggi.

OJK umumkan babak baru klaim asuransi Wanaartha Life BermasalahOJK saat ini sedang mengkaji rencana penyehatan keuangan (RPK) untuk perusahaan asuransi sakit PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

BNN Sleman Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2022 |Republika OnlineTiga wilayah desa bercahaya tersebut adalah Vedomartani, Banyuraden dan Tlogoadi.

PIKIRAN ORANG – Bareskrim Bandung berhasil mengungkap kasus meninggalnya seorang perempuan berinisial NN (38) yang semula diduga meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.jatim.REPUBLIKA.jpnn.

Korban diduga meninggal setelah dianiaya oleh stafnya. Dia didakwa dengan Pasal 338 StGB untuk pembunuhan berdasarkan Pasal 351(3) StGB untuk penuntutan yang mengakibatkan kematian korban. Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengumumkan, kasus tersebut bermula dari informasi adanya kecelakaan lalu lintas di Desa Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Sabtu, 31 Desember 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. Terkait kasus tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AA (35 tahun) yang awalnya menyatakan korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, Agus Sobarnapraja, mengatakan pihaknya telah menyita ribuan uang palsu senilai Rp 100.000 dalam kasus tersebut. “Awalnya, tersangka mengantar korban ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia. Baca Juga: Berdasarkan pantauan di TKP, tersangka RAP dimasukkan ke dalam mobil Satreskrim Polres Denpasar sekitar pukul 19.00 WIB dan dikawal beberapa oknum polisi berpakaian preman.

Informasi pertama adalah kecelakaan lalu lintas" kata Kusworo saat jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Soreang, Selasa, 3 Januari 2023. Baca juga: Pengungkapan kasus berawal dari laporan korban yang merupakan pemilik loket ponsel. “Tersangka mengantar korban ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia. Baca Juga: Tarik Wisatawan, Pemprov Jabar Fokuskan Pengembangan Desa Wisata. Namun, setelah memeriksa jenazah korban dan kondisi di lokasi kecelakaan, polisi menemukan kejanggalan karena tidak ada tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Polisi melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi. “Korban awalnya tidak menyadari bahwa uang yang digunakan untuk pembayaran itu palsu karena sekilas terlihat seperti uang asli,” ujarnya. “Dari situ dilakukan penyidikan oleh penyidik ​​Polrestabes Bandung dan Polres Bojongsoang, sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku memang melakukan pengejaran yang berujung pada meninggalnya korban,” kata Kusworo. Menurut hasil pemeriksaan di tempat yang dilakukan polisi, tidak ada tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku mengaku melakukan pencabulan terhadap korban karena dipicu oleh keinginan pelaku untuk berhubungan badan dengan korban. Saat korban menyetor uang di bank ternyata ditolak karena KTP palsu. Baca juga: “Sejak sore, mereka sepertinya diikuti karena saya melihat banyak orang dan wajah baru datang ke daerah itu,” kata Yan, seorang pedagang di daerah tersebut.

Namun, korban menolak ajakan pelaku. Baca Juga: Manajer Jawab Alasan Indra Bekti Tak Pakai BPJS Meski Biaya Meningkat “Korban menolak dan pelaku memukuli korban. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku dan barang bukti. Karena tidak menemukan kecocokan antara kondisi di tempat kejadian dan informasi aslinya, polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Saat korban ditabrak tersangka, korban terpeleset dan jatuh dari lantai dua sehingga mengalami gegar otak,” ujarnya. kata Kusworo. ..

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button