Perluas menara BTS di Malang Selatan - WisataHits
Jawa Timur

Perluas menara BTS di Malang Selatan

KABUPATEN – Keberadaan jaringan internet di kawasan Malang selatan masih disesalkan banyak warga. Selain sinyal yang sulit diakses, tidak banyak vendor di ruang ini yang berinvestasi di Base Transceiver Stations (BTS).

“Saat ini ada sekitar 649 unit BTS di Kabupaten Malang yang dikelola oleh sekitar 24 provider,” kata Ricky Meinardhy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang. Menurut Ricky, rekomendasi pendirian BTS datang dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang. Karena ada Permenkominfo yang mengatur menara BTS. Oleh karena itu, Pemkab Malang juga memiliki aturan turunan untuk mendirikan rusun di wilayahnya.

Ricky mengatakan pembangunan menara diperlukan untuk layanan jaringan. Ini karena sinyal sering tidak optimal di daerah dengan lanskap naik turun. Dengan mengatur pembangunan menara BTS, Pemkab Malang berupaya untuk meratakan distribusi sinyal.

Saat ini yang menjadi prioritas utama adalah jangkauan jaringan internet di wilayah pesisir Malang Selatan. “BTS memiliki pengawasan dan rekomendasi. Kami mendorong wilayah selatan untuk investasi,” tambah Ricky.

Hal ini juga mendukung misi Pemerintah Kabupaten Malang di bidang pariwisata. Sehingga daerah di pantai selatan membutuhkan penguatan sinyal dan jaringan internet. Dengan BTS yang sejajar dengan pinggir laut, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengunggah keindahan pantai Kabupaten Malang ke media sosial. “Salah satu pilar pariwisata adalah media sosial. Ketersediaan jaringan untuk mengakses media sosial di pantai juga menjadi pertimbangan kami. Kami mendukung investasi jaringan di pantai selatan,” lanjut Ricky. Harapannya, wilayah Malang selatan yang tertinggal dari wilayah utara bisa maju dengan memperkuat jaringan. (sirip/tidak)

KABUPATEN – Keberadaan jaringan internet di kawasan Malang selatan masih disesalkan banyak warga. Selain sinyal yang sulit diakses, tidak banyak vendor di ruang ini yang berinvestasi di Base Transceiver Stations (BTS).

“Saat ini ada sekitar 649 unit BTS di Kabupaten Malang yang dikelola oleh sekitar 24 provider,” kata Ricky Meinardhy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang. Menurut Ricky, rekomendasi pendirian BTS datang dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang. Karena ada Permenkominfo yang mengatur menara BTS. Oleh karena itu, Pemkab Malang juga memiliki aturan turunan untuk mendirikan rusun di wilayahnya.

Ricky mengatakan pembangunan menara diperlukan untuk layanan jaringan. Ini karena sinyal sering tidak optimal di daerah dengan lanskap naik turun. Dengan mengatur pembangunan menara BTS, Pemkab Malang berupaya untuk meratakan distribusi sinyal.

Saat ini yang menjadi prioritas utama adalah jangkauan jaringan internet di wilayah pesisir Malang Selatan. “BTS memiliki pengawasan dan rekomendasi. Kami mendorong wilayah selatan untuk investasi,” tambah Ricky.

Hal ini juga mendukung misi Pemerintah Kabupaten Malang di bidang pariwisata. Sehingga wilayah pantai selatan membutuhkan penguatan sinyal dan jaringan internet. Dengan BTS yang sejajar dengan pinggir laut, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengunggah keindahan pantai Kabupaten Malang ke media sosial. “Salah satu pilar pariwisata adalah media sosial. Ketersediaan jaringan untuk mengakses media sosial di pantai juga menjadi pertimbangan kami. Kami mendukung investasi jaringan di pantai selatan,” lanjut Ricky. Harapannya, wilayah Malang selatan yang tertinggal dari wilayah utara bisa maju dengan memperkuat jaringan. (sirip/tidak)

Source: radarmalang.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button