Perlakukan ODCB seperti bangunan cagar budaya - WartaExpress - WisataHits
Jawa Tengah

Perlakukan ODCB seperti bangunan cagar budaya – WartaExpress

SEMARANG – wartaexpress.com – Warung Nusantara (WN) 88 Unit 04 Jawa Tengah melakukan penyelidikan di lokasi Kedungjati di kompleks Jalan Veteran Semarang pada Kamis sore (11/3/2022).

Kepala WN 88 Unit 04 Jawa Tengah, Bayu Tantra dan tim investigasi mengunjungi salah satu bangunan yang merupakan kawasan ODCB, dengan maksud untuk menyelidiki lokasi. Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang melihat adanya aktivitas yang mengubah bentuk bangunan di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Field Representative PT. KAI yang berada di lokasi mengatakan, gedung tersebut sedang direnovasi untuk dijadikan kafe dan disewakan. Namun hal ini sangat disayangkan karena kegiatan tersebut dilakukan melalui perubahan dan penambahan bentuk bangunan. Pemeriksaan menemukan puing-puing yang diyakini sebagai sisa-sisa bangunan. Selain itu, ada juga aktivitas pekerja di lokasi untuk melengkapi bentuk bangunan.

Bayu mengingatkan bahwa gedung tersebut merupakan gedung ODCB menurut Distaru Kota Semarang. “Perlakukan ODCB sama dengan bangunan cagar budaya,” kata Bayu.

Bayu juga menyarankan sebaiknya bangunan ODCB digunakan dan dipelihara tanpa mengubah atau merusak bentuk bangunan. “Agar kawasan tersebut dapat dijadikan sebagai objek wisata dan dikelola bersama dengan Pemerintah Kota Semarang, sehingga manfaat keberadaan kawasan tersebut dapat dirasakan bersama,” kata Bayu.

Usai investigasi selesai, Bayu menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan APH (Aparat Penegak Hukum) terkait kegiatan yang diduga melanggar perlakuan terhadap ODCB. Bayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu merawat, memantau dan melindungi situs sejarah, khususnya kawasan ODCB di Jalan Veteran, Semarang. (Konter/Bagasi)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button